Berita Buleleng
Dituntut Hukuman Mati, Indah Elysaa Pasang Badan Bela Gede Krisna di Singaraja, Ini Pembelaannya
Dituntut Hukuman Mati, Indah Elysaa Pasang Badan Bela Gede Krisna di Singaraja, Ini Pembelaannya
Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Aloisius H Manggol
Atas permintaan tersebut, Ode pun menghubungi terdakwa Pongek dan menyuruhnya untuk mengambil mobil tersebut untuk kemudian diserahkan kepada terdakwa Dewa Alit Krisna Meranggi di wilayah Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Buleleng.
Pongek dijanjikan akan diberi upah dan nilainya akan ditentukan bila ia berhasil mengambil mobil tersebut dari Jalan Sunset Road Denpasar.
Atas iming-iming tersebut Pongek pun menyetuji permintaan Ode.
Namun terdakwa Pongek rupanya menyuruh orang lain bernama Bimantha Wijaya alias Bimbim untuk mengambil mobil tersebut, tanpa memberitahu jika didalam mobil itu terdapat puluhan ribu butir ekstasi.
Dalam persidangan JPU kemudian menilai ketiga terdakwa melanggar Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Dimana dalam amar tuntutan, JPU berharap terdakwa Ode dijatuhi pidana mati. Sementara terdakwa Pongek dan Meranggi Putra dijatuhi pidana seumur hidup.
Zona Merah Narkoba
Sementara itu, Kapolres Buleleng, AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi berjanji akan memberantas peredaran narkoba di Buleleng.
Salah satu wilayah yang ditandainya adalah Desa Sidatapa, Buleleng.
Desa ini, kata dia, kerap dijadikan sebagai lokasi transaksi narkoba.
Ia pun berjanji akan berupaya membersihkan peredaran narkoba di Buleleng khususnya di wilayah Desa Sidatapa.
Kata Widwan, narkoba sumber masalah dan akan memicu tindak kejahatan lain seperti pencurian hingga kekerasan.
"Narkoba ini melemahkan tatanan kehidupan sosial di Buleleng.
Masyarakat jadi tidak produktif dan berkembang.
Dari data kami di Sidatapa memang banyak yang menyediakan begituan (narkoba). Nanti kami upayakan," tandasnya. (rtu)
TRADISI Sapi Gerumbungan di Lovina Festival 2025, Unik dan Menghibur Masyarakat Sejak 1923 Silam |
![]() |
---|
EVAKUASI Butuh 20 Menit, Ular Piton 7 Meter Melilit di Kolam Ikan Warga |
![]() |
---|
TEMPUH 16 Km dari Kerobokan ke Binaria, 34 Perahu Layar Ramaikan Lomba Lovina Festival 2025 |
![]() |
---|
Layanan Kesehatan Gratis Digelar di Griya Kundalisada, Panji Anom |
![]() |
---|
Pemkab Buleleng Rencana Pinjam Rp200 Miliar untuk Penataan RSUD |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.