Berita Klungkung
Pemindahan Pembayaran Retribusi Wisatawan Menuju Nusa Penida, Kadispar: Mempermudah Pengawasan
Sulistiawati mengatakan, saat ini pihaknya tengah menjajaki kerjasama dengan beberapa operator boat
Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, SEMARAPURA - Dinas Pariwisata Kabupaten Klungkung mulai menindaklanjuti rencana pemindahan lokasi pungutan retribusi wisatawan ke Nusa Penida, Bali.
Rencananya, pungutan terhadap wisatawan yang hendak berwisata ke Nusa Penida akan dikerjasamakan dengan operator boat yang melayani jasa penyeberangan ke Nusa Penida.
Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Klungkung, Ni Made Sulistiawati juga menegaskan, perubahan sistem pungutan retribusi ini, juga akan mempermudah pihaknya dalam melakukan pengawasan.
Terlebih nanti manifest penumpang akan tersistem, karena pihak pelabuhan sudah bekerjasama dengan pihak aplikasi Easybook.
Baca juga: Pungutan Retribusi Wisatawan ke Nusa Penida Akan Dikerjasamakan Dengan Operator Boat
"Sehingga nanti semua pihak bisa memonitor manifest penumpang. Disamping kami juga ada petugas ceklist di daya tarik wisata," jelas Sulistiawati, Selasa 6 Maret 2024.
Menurutnya, ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk memperbaiki mekanisme pungutan retribusi wisatawan ke Nusa Penida.
Selama ini pungutan retribusi dilakukan saat wisatawan baru menginjakan kaki di Nusa Penida.
Dari beberapa kali evaluasi, sistem ini rentan terjadi kebocoran retribusi.
Belum lagi dalam beberapa situasi, sering terjadi antrean dan wisatawan kerap panas-panasan saat membayar retribusi.
"Kami berencana memperbaiki sistem pungutan retribusi. Kami lakukan selain pembayaran retribusi secara online, nanti pembayaran juga dilakukan saat wisatawan membeli tiket penyeberangan ke Nusa Penida. Jadi nanti pungutan retribusi akan 1 loket dengan pembelian tiket penyeberangan di Sanur maupun Kusamba," ujar Made Sulistiawati.
Sulistiawati mengatakan, saat ini pihaknya tengah menjajaki kerjasama dengan beberapa operator boat untuk merealisasikan sistem pungutan retribusi di loket pembelian tiket penyeberangan.
Dengan pola itu, pengawasan akan lebih gampang dilakukan karena bisa dicek melalui manifest penyeberangan.
"Kemarin kami sudah berdiskusi dengan beberapa pengurus dari asosiasi fastboat Sanur. Mereka responnya baik, dan mendukung kelanjutan pariwisata Nusa Penida," ungkap Sulistiawati.
Menurutnya ada sebanyak 39 operator fastboat di Pelabuhan Sanur dan 3 di pesisir Kusamba, Klungkung yang melayani penyeberangan ke Nusa Penida.
Nantinya pungutan retribusi ini, akan dikerjasamakan dengan pihak operator boat. (mit)
Kumpulan Artikel Klungkung
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.