Hari Raya Nyepi
Melasti di Pantai Padanggalak Denpasar Berselimut Mendung, Ribuan Umat Hindu Tumpah Ruah
untuk Nyepi saka 1946 tahun 2024 ini, berdasarkan surat edaran PHDI Bali, melasti bisa dilaksanakan mulai 7 Maret 2024.
Penulis: Putu Supartika | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
"Untuk pelaksanaannya disesuaikan dengan Desa Adat setempat dan diatur oleh Prajuru Desa Adat masing-masing. Dan sekembalinya dari melasti, Ida Bhatara Nyejer di Pura Bale Agung, Pura Desa atau Pura Puseh sampai dengan tanggal 10 Maret 2024," katanya.
Usai tawur, kemudian Ida Bhatara kembali ke Kahyangan masing-masing.
Selain itu juga berisi terkait pelaksanaan tawur yang akan dipusatkan di Pura Besakih.
Nantinya masing-masing perwakilan kabupaten/kota memohon tirta dan nasi tawur ke Pura Besakih.
Tawur itu nantinya akan diteruskan hingga ke tingkat desa adat dan muaranya ke masing-masing rumah tangga.
"Bagaimana pelaksanaan tawur dari kabupaten/kota sampai ke tingkat rumah tangga pun dijelaskan dalam surat edaran ini," imbuhnya.
Selanjutnya, pihaknya meminta kepada para wisatawan dan masyarakat non Hindu yang berada di Bali saat Nyepi untuk turut serta menjaga kesucian, kedamaian, keharmonisan, kerukunan antar dan inter umat beragama.
"Kami berharap Nyepi berjalan lancar dan damai, serta hal-hal kurang baik yang terjadi tahun kemarin tak terulang lagi," katanya.
Sementara itu, terkait Nyepi yang kemungkinan beririsan dengan puasa Ramadhan pertama, Kenak berharap apa yang ada dalam seruan bersama dilaksanakan. (*)
Kumpulan Artikel Nyepi
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.