Profil
Profil Gede Winasa, Mantan Bupati Jembrana yang Mendapat Remisi, Pernah Menjadi Dokter hingga Dekan
Mantan Bupati Jembrana, I Gede Winasa saat ini tengah menjalani hukuman atas kasus korupsi yang dilakukannya saat menjabat pada periode 2000-2010.
Profil Gede Winasa, Mantan Bupati Jembrana yang Baru Mendapat Remisi, Pernah Menjadi Dokter hingga Dekan
TRIBUN-BALI.COM, JEMBRANA - Mantan Bupati Jembrana, I Gede Winasa saat ini tengah menjalani hukuman atas kasus korupsi yang dilakukannya saat menjabat pada periode 2000-2010.
Menurut data yang diperoleh dari Rutan Negara, untuk I Gede Winasa yang merupakan narapidana korupsi yang ditahan sejak usai menjabat Bupati.
Baca juga: Profil Kapolda Bali Ida Bagus Kade Putra Narendra, Kelahiran Tabanan, Beberapa Kali Jabat Kapolres
Ia dijerat beberapa kasus berbeda, yakni mulai dari korupsi pengadaan mesin kompos. Kemudian ada kasus korupsi dana beasiswa hingga kasus korupsi perjalanan dinas.
Saat ini ia tengah mendapat remisi satu bulan.
Dengan remisi ini, politikus asal Kelurahan Tegalcangkring, Kecamatan Mendoyo tersebut bakal bebas murni sekitar belasan tahun lagi.
Sementara, sisa pidana pokok setelah mendapat RK Hari Suci Nyepi 2024 ini adalah 4 tahun 6 bulan 27 hari.
Baca juga: Profil I Gede Ghumi Asvatham, Anak Bupati Tamba yang Raih Suara Tertinggi Demokrat dalam Pileg 2024
Namun itu belum termasuk denda dan uang pengganti yang belum dibayarkan.
Jika uang pengganti dan denda tak dibayarkan, akan masih ada tambahan 6 tahun 14 bulan kurungan yang harus dijalani.
Namun, Prof Gede Winasa sendiri bisa saja menerima pembebasan bersyarat (PB) pada 26 April 2024 mendatang.
Karena ia sudah menjalani 2/3 dari masa tahanannya.
Baca juga: Divonis Bebas, Berikut Profil Prof Antara, Selesaikan Program Magister dan Doktor di Jepang
Namun, syarat tersebut dengan catatan yang bersangkutan sanggup untuk membayar uang pengganti dan dendanya yang mencapai nilai miliaran rupiah.
Lantas bagaimanakah sosok bernama lengkap Prof. Dr. drg. I Gede Winasa ini?
Dilansir dari berbagai sumber, Winasa lahir di Tegalcankring 9 Maret 1950.
Ia adalah mantan suami dari Ratna Ani Lestari, Bupati Banyuwangi periode 2005-2010.
Baca juga: Namanya Disebut Layak Maju dalam Pilgub 2024, Ini Profil Sang Made Mahendra Jaya
Winasa menamatkan sekolah dasarnya di SDN 1 Tegalcangkring, Jembrana tahun 1962.
Ia kemudian melanjutkan ke SMPN 1 Penyaringan, Jembrana dan lulus tahun 1965.
Kemudian melanjutkan ke SMAN 1 Negara, Jembrana dan lulus tahun 1968.
Setelah tamat SMA, Winasa melanjutkan pendidikan di Fakultas Kedokteran Gigi, Universitas Airlangga, Surabaya (1978).
Ia juga pernah menempuh pendidikan sebagai Visiting Scientist, School of Dentistry, Tokushima University, Jepang (1991)
Research Student in The Field of Denture Stomatitis, School of Dentistry, Hiroshima University, Jepang (1991)
Short Training, Procedure of Candida Check, School of Dentistry, Hiroshima University, Jepang (1993)
Kemudian tahun 1995, ia melanjutkan pendidikan di Program Studi Ilmu Kedokteran, Program Doktor Pasca Sarjana Universitas Airlangga.
Karier
Winasa mengawali kariernya sebagai dokter gigi di Puskesmas Benculuk, Banyuwangi tahun 1978.
Kemudian tahun 1979-1980, ia bertugas sebagai dokter gigi di RSU Bangli.
Tahun 1981 ia menjabat sebagai Sekretaris Sekolah Pengatur Rawat Gigi Kanwil Depkes Bali.
Kemudian menjabat sebagai Kasi Evaluasi Kanwil Depkes Bali tahun 1981-1987.
Setelahnya tahun 1983, ia berprofesi sebagai Dosen Fakultas Kedokteran Gigi Universitas Mahasaraswati, Denpasar.
Ia juga sempat menjabat sebagai Dekan Fakultas Kedokteran Gigi Universitas Mahasaraswati, Denpasar tahun 1983-1992.
Tahun 1993, ia menjabat sebagai Pemimpin Redaksi Majalah Kesehatan Gigi Indonesia.
Tahun tersebut, ia juga menjabat sebagai Presiden Komisaris Patria Group.
Selanjutnya ia menjadi Guru Besar Ilmu Kesehatan Gigi Masyarakat pada FKG Universitas Mahasaraswati Denpasar (1999-sekarang).
Hingga setahun setelahnya, ia menjadi Bupati Jembrana selama dua periode yakni tahun 2000 - 2010.
Namun kariernya terhenti karena ia tersandung kasus korupsi dan saat ini tengah menjalani hukuman. (*)
Berita lainnya di Gede Winasa
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.