Berita Buleleng

Ketut Gunaya Jadi Otak Maling Gamelan di Buleleng, Satu dari Empat Pelaku Masih Berusia 14 Tahun

Kasus pencurian seperangkat gamelan baleganjur milik Pura Kawitan Pasek Gelgel di Banjar Dinas Pasar, Desa Anturan, Buleleng, Bali, akhirnya terungkap

Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Ratu Ayu Astri Desiani
Polisi menunjukan barang bukti seperangkat baleganjur hasil curian empat pelaku di Buleleng, Kamis (14/3/2024) 

Ketut Gunaya Jadi Otak Maling Baleganjur di Pura, Satu dari Empat Pelaku Masih Berusia 14 Tahun

 

TRIBUN-BALI.COM, BULELENG - Kasus pencurian seperangkat gamelan baleganjur milik Pura Kawitan Pasek Gelgel di Banjar Dinas Pasar, Desa Anturan, Buleleng, Bali, akhirnya terungkap.

Gamelan tersebut rupanya empat kawanan maling.

Baca juga: Gamelan Itu Dicuri Anggota Seka Gong, Dijual ke Pedagang Barang Bekas Rp 700 Ribu

Kasat Reskrim Polres Buleleng AKP Arung Wiratama mengatakan, pelaku adalah Putu Jakatiwana Anjasmara alias Cecep (26), Ketut Gunaya alias Tagel (36), Kadek Perdiyasa alias Perdi (20) serta KME (14).

Mereka ditangkap Selasa (12/3/2024) saat hendak menjual gamelan itu seharga Rp3,8 juta.

Arung menyebut, pencurian seperangkat gamelan ini diinisiasi oleh Tagel, yang merupakan warga asal desa setempat.

Baca juga: Gamelan Warisan Leluhur Dicuri, Anggota Kelompok Suka Duka Duga Info Tempat Kunci Bocor

"Tagel kemudian mengajak keponakannya bernama Cecep yang merupakan warga asal Desa Baktiseraga, Kecamatan Buleleng, serta dua pelaku lainnya," jelasnya, Kamis (14/3/2024).

Keempat pelaku masuk ke pura Sabtu (2/3/2024) malam melalui pintu gerbang yang tidak dikunci.

Mereka kemudian membobol gudang dan mengambil gamelan satu per satu.

Baca juga: Seperangkat Gamelan Kelompok Suka Duka Di Jembrana Bali Warisan Leluhur Sejak 1954 Digondol Maling

"Jadi aksi ini mereka lakukan selama dua hari. Gamelan itu diangkut pakai motor lalu dikumpulkan di rumah Tagel," beber AKP Arung.

Arung menyebut, saat ini pihaknya masih menyelidiki kasus pencurian 40 bilah gong di Pura Dalem Desa Adat Banyuasri dan pencurian gong di Pura Desa Adat Bangkang, Desa Baktiseraga.

Polisi mendalami indikasi keterlibatan keempat pelaku ini.

"Kami masih dalami apakah mereka yang jadi pelaku pencurian di dua lokasi lain. Sudah kami interogasi namun mereka tidak mengaku."

"Jadi kami masih mencari petunjuk dan bukti serta mencari informasi di tempat-tempat penjualan gamelan," terang AKP Arung.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved