Berita Jembrana

Gamelan Itu Dicuri Anggota Seka Gong, Dijual ke Pedagang Barang Bekas Rp 700 Ribu

Kasus pencurian gamelan di Banjar Lebih, Desa Asahduren, Kecamatan Pekutatan, Jembrana, terungkap.

ist
Petugas saat berhasil mengamankan pelaku pencurian gamelan gong di Banjar Lebih, Desa Asahduren, Kecamatan Pekutatan, Jembrana, Rabu 19 Juli 2023. 

TRIBUN-BALI.COM  - Kasus pencurian gamelan di Banjar Lebih, Desa Asahduren, Kecamatan Pekutatan, Jembrana, terungkap. Pelakunya adalah I Nyoman Gendi (64) yang yang tak lain adalah anggota seka gamelan Suka Duka Sidhi Kencana Merta.

Seluruh hasil curian dijual hanya dengan harga Rp 700 ribu di pedagang barang bekas. Nyoman Gendi tinggal sangat dekat dengan lokasi. Ia tinggal di belakang gudang tempat menyimpan gong warisan leluhur tersebut.

Nyoman Gendi ditangkap Rabu kemarin, atau sehari setelah kasus itu dilaporkan. Kasus ini terungkap karena kunci pintu gudang penyimpanan hanya diketahui oleh anggota seka. Setelah mencari informasi, Gendi yang paling dicurigai.

Saat diinterogasi, ia pun akhirnya mengaku. Gendi mengaku mengambill seluruh gamelan tersebut. "Sudah diamankan sehari setelah dilaporkan," kata Kapolsek Pekutatan, Kompol I Wayan Suastika, Kamis (20/7).

Baca juga: Polisi Banjar Pantau Postingan Medsos, Kerahkan 394 Personel Pilkel Serentak Minggu Ini

Baca juga: Hujan Kartu Serdadu Tridatu Berujung Denda Rp 50 Juta! Teco Justru Kagumi Ketegasan Ginanjar

Baca juga: 30 Jukung Tradisional Ikuti Parade AstraPay Amrta Sagara Sanur Village Festival ke-16

Ilustrasi gamelan - Kasus pencurian gamelan di Banjar Lebih, Desa Asahduren, Kecamatan Pekutatan, Jembrana, terungkap. Pelakunya adalah I Nyoman Gendi (64) yang yang tak lain adalah anggota seka gamelan Suka Duka Sidhi Kencana Merta.

Seluruh hasil curian dijual hanya dengan harga Rp 700 ribu di pedagang barang bekas. Nyoman Gendi tinggal sangat dekat dengan lokasi. Ia tinggal di belakang gudang tempat menyimpan gong warisan leluhur tersebut.
Ilustrasi gamelan - Kasus pencurian gamelan di Banjar Lebih, Desa Asahduren, Kecamatan Pekutatan, Jembrana, terungkap. Pelakunya adalah I Nyoman Gendi (64) yang yang tak lain adalah anggota seka gamelan Suka Duka Sidhi Kencana Merta. Seluruh hasil curian dijual hanya dengan harga Rp 700 ribu di pedagang barang bekas. Nyoman Gendi tinggal sangat dekat dengan lokasi. Ia tinggal di belakang gudang tempat menyimpan gong warisan leluhur tersebut. (Tribun Bali/Made Prasetia Aryawan)

Dari hasil penyelidikan, pelakunya bukan orang jauh. Nyoman Gendi ini adalah anggota seka pemilik gamelan tersebut. Ia tinggal di belakang gudang penyimpanan gong. Seluruh hasil curian dijual ke pengepul barang bekas atau rongsokan dengan harga murah.

Uang tersebut akan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari. "Pengakuan pelaku, seluruh gamelan yang hilang tersebut diambil dengan cara dua kali angkut. Itu dilakukan bulan Mei 2023 lalu atau dua bulan yang lalu," jelasnya.

Atas perbuatannya, Nyoman Gendi disangkakan Pasal 362 KUHP Jo 64 KUHP tentang pencurian. Pelaku diancam dengan hukuman maksimal lima tahun penjara. "Saat ini kami sedang pendalaman kasus di Polsek Pekutatan," tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, sejumlah perangkat gamelan gong di Banjar Lebih, Desa Asahduren, Kecamatan Pekutatan, Jembrana digondol maling. Peristiwa ini baru diketahui, Senin 17 Juli 2023 dan kemudian dilaporkan sehari setelahnya.

Taka ada kerusakan pada pintu gudang penyimpanan gong. Anggota seka menduga ada yang membocorkan lokasi kunci pintu sehingga pelaku masuk dengan mudah. Gamelan itu sudah tak digunakan sejak 2019. (mpa)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved