Kasus Pembacokan di Klungkung
Ni Ketut Urip Masih Trauma, Pelaku Pembacokan dan Pembakaran Rumah di Klungkung Diduga Depresi
Kepolisian masih mendalami motif Dewa Ngakan Made Putra Wedana yang membacok dan membakar rumah milik kerabatnya
Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Kasat Reskrim Polres Klungkung, AKP Anak Agung Made Suantara mengatakan, pihaknya telah mengintrogasi pelaku.
Hanya saja keterangan pelaku kerap berubah-ubah.
“Apakah pelaku punya riwayat gangguan jiwa. Ini yang akan kami cari tahu dari pihak keluarga. Sebab, pengakuan pelaku berubah-ubah dan linglung. Apakah karena syok, atau ada gangguan jiwa,” ungkap Anak Agung Suantara, Kamis 14 Maret 2024.
Sementara kakak pelaku, Dewa Ayu Oka Suryaningsih tidak menyangka kalau adiknya nekat melakukan pembacokan ke kerabat dan tetangga.
Bahkan sampai nekat membakar rumah kerabatnya, karena sebelumnya tidak ada permasalahan.
"Tidak ada permasalahan apa-apa, tapi tiba-tiba kejadiannya seperti itu. Ada orang jalan diambil aritnya, lalu melukai tetangga seperti itu," ungkap dia.
Ia menduga adiknya mengalami depresi, karena beberapa hari belakangan sempat bilang pusing dan gelisah.
Bahkan kerap kali tidak nyambung saat diajak berbicara.
"Akhir-akhir ini banyak bengong, pandangannya kosong, tidak bisa diajak bicara," ungkap Dewa Ayu Oka, Kamis 14 Maret 2024.
Ia berharap adiknya bisa mendapat perawatan karena mengalami gejala gangguan jiwa.
Peristiwa pembacokan terjadi di Dusun Anjingan, Desa Getakan, Kecamatan Banjarangkan, Rabu 13 Maret 2024 sore.
Setelah melakukan pembacokan, pelaku bahkan langsung membakar rumah korbannya.
Kasat Reskrim Polres Klungkung, AKP Anak Agung Made Suantara menjelaskan, Dewa Ngakan Made Putra Wedana membacok Ngakan Nyoman Alit Adiputra (37) dan Wayan Siok (60).
Sementara korban pembakaran rumah, I Dewa Ngakan Ketut Sudarmayasa (43).

Antara pelaku dan korban masih kerabat dan tinggal satu rumah di Dusun Anjingan, Desa Getakan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.