Berita Denpasar
Minta Cabut SK Pemekaran Desa, Warga Adat Dalem Tamblingan Buleleng Geruduk Kantor MDA Bali
Minta Cabut SK Pemekaran Desa, Warga Adat Dalem Tamblingan Buleleng Geruduk Kantor MDA Bali
Polemik ini semakin memanas setelah nama Desa Adat Tamblingan dimasukkan dalam lampiran Perda Nomor 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat atas usulan MUDP.
Gubernur Bali sudah memerintahkan Kepala Dinas PMA agar bekerja sama dengan DPRD Bali menghilangkan nama Desa Adat Tamblingan dari lampiran Perda, tetapi sampai saat ini belum ada tindak lanjutnya.
"Kami berharap MDA Bali dapat mempertimbangkan aspirasi kami dan mencabut SK Pemekaran yang cacat hukum ini. Kami ingin menjaga keharmonisan dan kondusivitas di wilayah kami," urai Mangku Ariman.
Rombongan hanya ditemui oleh Petajuh Bendesa Agung MDA Bali Made Wena.
Saat dikonfirmasi, mantan komisioner Bawaslu Bali itu mengatakan, dirinya hanya menerima dan menampung aspirasi dari puluhan warga Masyarakat Adat Dalem Tamblingan.
Soal keputusan dan kapannya tergantung pada pleno.
"Saya bukan dalam kapasitas menjawab persoalan yang disampaikan. Tugas saya hanya menemui warga, menyerap aspirasi dan kemudian akan dibawa ke pleno. Soal bagaimana keputusan itu tergantung pleno nanti," ujarnya.(*)
| Gede Gasak 6 Gadget, Jebol Plafon dan Gerinda Tembok Pusat Gadai di Denpasar |
|
|---|
| DBD di Denpasar Tunjukkan Tren Penurunan, Hingga April 2026 Tercatat 96 Kasus |
|
|---|
| Kurangi Lahan Tak Produktif di Denpasar, Lahan Bera Ditanami Jagung Manis |
|
|---|
| Digitalisasi Bansos 2026, Dukcapil Denpasar Kejar Aktivasi IKD untuk 35 Ribu Penduduk Desil 1 - 5 |
|
|---|
| Aturan Pembuangan Sampah Bagi Pedagang di Pasar Denpasar Mulai Dilonggarkan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/Minta-Cabut-SK-Pemekaran-Desa-Warga-Adat-Dalem-Tamblingan-Buleleng-Geruduk-Kantor-MDA-Bali.jpg)