Wawancara Khusus

Politikus Partai Gelora Yadi Surya Diputra: Artinya Utak-atik Itu Ada

Ketatnya sistem penyelenggaraan pemilu dengan adanya saksi-saksi dan polisi di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebetulnya tidak bisa suara diutak

Editor: Putu Kartika Viktriani
Kompas/Mahdi Muhammad
Ilustrasi Pemilu - Ketatnya sistem penyelenggaraan pemilu dengan adanya saksi-saksi dan polisi di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebetulnya tidak bisa suara diutak-atik pasca pemilu. 

Tentu Gelora itu kami tidak ada saksi yang di 840 ribu TPS kalau kita harus membiayai dua saksi kira-kira satu saksi itu dibayar Rp 300 ribu dikalikan dua Rp 600 ribu.

Berarti untuk keseluruhan harus menyediakan Rp 480 miliar.

Enggak punya uang kami untuk saksi. Makanya agak lucu partai yang menyatakan lengkap saksi di seluruh TPS.

Gelora kami alhamdulilah seluruh caleg kami di tingkat dua adalah para petarung.

Jadi mereka yang menetapkan saksi tidak di semua TPS.

Jadi caleg menaruh saksi di daerah yang basis suaranya sehingga perlu dijaga untuk mengamankan suaranya.

Dalam proses pengawalan dari TPS kemudian rekapitulasi kecamatan hingga rekapitulasi kabupaten.

Di jenjang ini kami Partai Gelora di banyak tempat suaranya beda-beda.

Semisal di kecamatan A suaranya 500 kemudian naik ke D itu suara sudah berubah turun. Banyak juga suara Gelora yang hilang, pun di beberapa tempat ada suara Gelora yang naik.

Apakah Partai Gelora punya semua salinan C hasil?

Kami tidak punya struktur di seluruh tingkatan kabupaten artinya tidak semua tempat. Bagi partai yang tidak bisa menyediakan saksi cukup bersurat.

KPU punya kewajiban itu. Kapasitas partai baru untuk memenuhi struktur tidak di 100 persen kabupaten.

Menurut Anda apa yang perlu kita lakukan di dalam proses Sirekap atau segala bentuk IT yang ada di KPU?

Jadi saya betul-betul sangat menyayangkan KPU tidak melanjutkan kritik publik.

KPU mengapa harus takut dengan serangan publik padahal Sirekap itu diniatkan untuk perang untuk battle lahan orang berperang.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved