Berita Badung

Sidak di Dalung, 130 Botol Miras Jenis Arak Diamankan Polres Badung Jelang Idul Fitri 2024

Sidak di Dalung, 130 Botol Miras Jenis Arak Diamankan Polres Badung Jelang Idul Fitri 2024

istimewa
Tim Gabungan UKL Polres Badung saat melakukan Sidak Miras di Banjar Tegeh Dalung, Kuta Utara Badung pada Selasa 19 Maret 2024. 

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Tim gabungan dan Unit Kecil Lengkap (UKL) Polres Badung melaksanakan tidak hanya menggelar sidak penduduk pendatang jelang Idul Fitri 2024.

Namun juga melakukan sidak kesejumlah warung-warung yang diduga menjual minuman keras.

Bahkan pada Selasa 19 Maret 2024 tim gabungan melakukan sidak di wilayah Dalung, Kuta Utara Badung.

Baca juga: Mantan Pacar Ayu Miranda Buat Pengakuan Dihadapan Keluarga di Karangasem, Sumpah Tak Menikah

Alhasil sebanyak 13 botol miras jenis arak yang berhasil diamankan.

Kasat Samapta Akp I Gede Budiarta, SH, MH yang memimpin kegiatan Yustisi itu mengatakan sidak dilakukan dalam rangka Ops Cipkon tahun 2024. Bahkan tujuannya agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan 

"Ini adalah langkah preventif Polres Badung dalam mencegah gangguan Kamtibmas menjelang perayaan hari raya Idul Fitri 1445H," Sebutnya.

Baca juga: Selamat Jalan Ayu Miranda, Balian di Karangasem Larang Pulang ke Denpasar, Sempat Cium Ibunda

Adapun yang ikut melaksanakan kegiatan tersebut Kepala Desa Dalung I Gd. Putu Arif Wiratya, S. Sos, Kasipem Desa Dalung I Nym. Rai Sukanasi, S.T, Para Kaling se Desa Dalung, Babinkamtibmas Desa Dalung BRIPKA I Md. Ardana, Babinsa Desa Dalung. SERTU M. Ansori, Pecalang Desa Adat Dalung sebanyak 7 orang dan Linmas Desa Dalung sebanyak 4 orang.

"Dalam sidak kali ini, kami menyasar sejumlah warung yang kami duga menjual miras. Saat kami periksa beberapa warung memang ada ditemukan miras jenis arak," tegasnya.

Baca juga: Bergegas ke Denpasar, Ayu Miranda Tak Ingin Bebankan Orangtua, Soal Pacar Ini Pesan Terakhirnya

Disebutkan pada pemeriksaan dua warung di wilayah Dalung, Kuta Utara sebanyak 130 botol miras jenis arak yanh diamankan. Semua itu terdiri  Arak original sebanyak 68 botol dan 62 botol Mujito atau arak yang sudah dicampur.


"Kita baru periksa 2 warung saja. Namun semua Barang Bukti miras itu sudah langsung diamankan di Polres Badung," jelasnya Akp Budiarta.


Selain sidak miras, pihaknyanjuga melakukan pengecekan penduduk pendatang. Bahkan sempat melakukan pemeriksaan di rumah kost-kost di Banjar Tegeh Dalung.


"Jadi untuk penduduk pendatang kami himbau agar ikut menjaga ketertiban masyarakat. Sehingga hari raya Idul Fitri termasuk pelaksanaan puasa yang dilakukan umat muslim bisa berjalan dengan aman dan lancar," imbuhnya.(*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved