Serba Serbi

Meninggal Ulah Pati, Ini Hukuman dan Dosa dalam Ajaran Hindu, Saatnya Tingkatkan Bhakti Srada

Meninggal Ulah Pati, Ini Hukuman dan Dosa dalam Ajaran Hindu, Saatnya Tingkatkan Bhakti Srada

|
Penulis: AA Seri Kusniarti | Editor: Putu Kartika Viktriani
kompas.com
Ilustrasi - Meninggal Ulah Pati, Ini Hukuman dan Dosa dalam Ajaran Hindu, Saatnya Tingkatkan Bhakti Srada 

"Kalau salah pati, layaknya meninggal pada umumnya. Hanya saja ada upacaranya lagi," jelasnya.

Sebab salah pati adalah kematian yang tidak terduga dan tidak bisa ditentukan. 

Sedangkan ngulah pati adalah kematian yang direncanakan dengan membunuh dirinya sendiri.

Hal ini adalah dosa.

Dan banten yang diperlukan juga sangat besar.

"Karena ada banten pecaruan di tempat meninggal, banten pabersihan, pengulapan, dan lain sebagainya," tegas Prof. Sudiana. 

Sementara itu, roh pada seseorang yang meninggal ngulah pati, ataupun salah pati jika tidak diupacarai dengan benar semisal pengulapan.

Menurut beberapa lontar, rohnya diperkirakan bisa berjalan tidak karuan. 

Makanya di bale banjar di Bali itu, dibuatkanlah Pelinggih Pan Balang Tamak.

Kalau ada roh gentayangan atau penasaran, roh ini akan tangkil di pelinggih ini.

Ibaratnya tempat singgah bagi roh tanpa tujuan ini.

Apabila mati wajar atau biasa, rohnya memang tidak jauh dari jasadnya.

Sedangkan jika ngulah atau salah pati, maka rohnya bisa berdiam di lokasi ia meninggal, lalu setelah berapa lama ke sana-ke mari kalau tidak diupacarai.

Bisa mengganggu dan membuat ketidakharmonisan alam.

Berkaitan dengan bunuh diri ini, yang kerap dianggap jalan keluar dari masalah adalah salah besar.

Prof. Sudiana mengatakan bahwa umat Hindu harus banyak meningkatkan Sradha Bhakti kepada Ida Sang Hyang Widhi Wasa.

Memohon ampunan dan petunjuk Tuhan, agar diberikan jalan keluar dari segala bentuk masalah.

Sehingga tidak mengambil jalan pintas.

"Minimal berkonsultasi dengan orang yang dipercaya, serta mampu memberikan perlindungan.

Bisa memberikan pencerahan sehingga tidak sampai bunuh diri," tegasnya.

(*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved