Berita Badung

Ops Cipkon Agung Tahun 2024, Polres Badung Gencarkan Pemeriksaan Duktang

Ops Cipkon Agung Tahun 2024, Polres Badung Gencarkan Pemeriksaan Duktang

Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Fenty Lilian Ariani
Istimewa
Pemeriksaan penduduk pendatang yang dilakukan Polres Badung di Wilayah Gulingan pada Rabu 20 Maret 2024 

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Dalam rangka Ops Cipkon Agung tahun 2024 menjelang hari raya Idul Fitri 1445 H, Kepolisian Resor Badung melaksanakan operasi Yustisi di sejumlah tempat.

Adapun sasaran tempat yang dilakukan sidak yakni tempat -tempat kost, bedeng-bedeng Duktang maupun warung-warung yang di curigai menjual Miras.

Salah satu lokasi yang dijadikan sasaran ops Yustisi Duktang pada Rabu, 20 Maret 2024, adalah Desa Gulingan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung. Operasi yang dipimpin Kasatgas 2 Preventif AKP I Gede Budiarta, S.H.,M.H itu pun mengintensifkan pemeriksaan administrasi penduduk pendatang (Duktang)

Adapun personil gabungan yang ikut dalam kegiatan tersebut yakni Kepala Lingkungan (Kaling) Banjar Batu Lumbung, Desa Gulingan I Made Suwestra, Staf Pemerintahan Desa Gulingan Ida Ayu Surya, Babinkamtibmas Desa Gulingan Aiptu I Wayan Ardana, Pecalang Desa Adat Gulingan dan 4 orang Linmas Desa Gulingan.

Kasatgas 2 Preventif Ops Cipkon Agung 2024 menjelaskan kegiatan Sidak Duktang yang dilaksanakan dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif menjelang Hari Raya Idul Fitri 1445 H di daerah hukum Polres Badung.

“Kami berkewajiban untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat, terlebih sebentar lagi umat muslim akan merayakan hari Raya Idul Fitri 1445 H,” katanya

Dalam operasi yang dilaksanakan tidak ditemukan adanya pelanggaran , namun hasil pemeriksaan beberapa warung ditemukan 4 botol miras jenis arak. “Kami masih menemukan arak di beberapa warung   

Dirinya juga mengimbau kepada masyarakat, agar selalu waspada dan ikut menjadi polisi bagi dirinya sendiri, mulai dari mengunci pintu saat meninggal rumah maupun menaruh barang dalam keadaan aman.

Baca juga: Sebelum Terbakar, Sukarmen Berencana Renovasi Rumah

"Jangan memarkir kendaraan (sepeda motor) dalam keadaan kunci tergantung. Karena ini membuat para pelaku dengan mudah melakukan tindakan pencurian," Katanya.

“Mari patuhi hukum, hormati lingkungan dan junjung tinggi rasa persaudaraan antara pendatang," tegasnya kepada warga pendatang baik asal jawa maupun warga NTT. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved