Berita Buleleng

Setelah Bawa Kabur Pacar di Buleleng 4 Hari 3 Malam, Terungkap Korban Baru KS, Sepupu Sendiri

Setelah Bawa Kabur Pacar di Buleleng 4 Hari 3 Malam, Terungkap Korban Baru KS, Sepupu Sendiri

Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Aloisius H Manggol
ist
Ilustrasi- Foto tak terkait berita. 

TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Masih ingat dengan kasus KS (17) di Buleleng yang nekat membawa kabur pacarnya yang masih dibawah umur, dan diinapkan selama 4 hari 3 malam?

Rupanya KS juga tersandung kasus lain, Ia dilaporkan atas dugaan rudapaksa yang dilakukan kepada sepupunya sendiri.

Mirisnya, sepupunya itu juga anak dibawah umur.

Baca juga: Rencanakan Ritual Perawan di Denpasar Agar Kaya, Ni Komang Alit Kini Terjerumus di Jembrana

Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Darma Diatmika dikonfirmasi Jumat (22/3) mengatakan, kasus dugaan rudapaksa yang dilakukan oleh KS kepada sepupunya itu dilaporkan pada 28 Januari 2024 lalu.

Namun proses penyidikan masih dilakukan oleh polisi, sehingga ia dikenakan wajib lapor.

Bukannya takut karena berurusan dengan polisi, pria asal Kecamatan Kubutambahan, Buleleng itu kembali berulah.

Baca juga: Nyoman Utama Jadi Korban di Kuburan Banjar Tegal, Pelaku Ditangkap Polsek Mengwi

Ia berkenalan dengan seorang wanita berinisial NS (16) melalui WhatsApp.

Keduanya kemudian menjalin hubungan asmara dan bertemu di pantai kawasan Desa Bukti, Kecamatan Kubutambahan, Buleleng pada Rabu (6/3) lalu.

Saat bertemu itu, KS kemudian mengajak NS ke rumahnya, dan diinapkan selama 4 hari 3 malam, tanpa sepengetahuan orangtua NS.

Selain diinapkan, KS juga diduga menyetubuhi NS.

Sehingga orangtua NS melaporkan KS ke Polres Buleleng

"Untuk kasus pertama terkait persetubuhan kepada sepupunya itu, belum dilakukan penahanan karena kami masih menunggu petunjuk dari Bapas.

Sehingga yang bersangkutan dikenakan wajib lapor.

KS sudah ditetapkan sebagai tersangka tiga hari yang lalu atas kasus pertama," jelas AKP Diatmika. 

Sementara untuk kasus kedua, AKP Diatmika menyebut polisi akan melakukan pemeriksaan kepada KS pada pekan depan.

Selain itu penyidik juga akan berkoordinasi dengan jaksa apakah berkas perkaranya akan di split atau digabung," tandasnya. (rtu)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved