Berita Denpasar

Tinggal Sekamar Bareng Pacar di Denpasar, Chynthea Kaget Lihat Isi Tas Raden, Ini Kronologinya

Tinggal Sekamar Bareng Pacar di Denpasar, Chynthea Kaget Lihat Isi Tas Raden, Ini Kronologinya

Penulis: Ida Bagus Putu Mahendra | Editor: Aloisius H Manggol
Tribun Bali/Ida Bagus Putu Mahendra
Raden Herman Maulana (39). Gadaikan emas dan BPKB sepeda motor kekasihnya - Kasus Pencurian, Raden Gadaikan Emas dan BPKB Kekasihnya di Bali, Ingin Tampil Pekerja Keras 

Menindaklanjuti laporan korban, personel Polsek Denpasar Selatan mendatangai TKP yang merupakan rumah kos korban, Jl. Cenigan Sari, Gg. I, Denpasar dan meminta keterangan para saksi.

Terduga pelaku kemudian mengerucut kepada pacar korban, Raden Herman Maulana.

Dia, kemudian diamankan di tempat kosnya.

Atas ulahnya itu, Raden disangkakan pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman 5 tahun kurungan penjara.

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved