Berita Denpasar

Tinggal Sekamar Bareng Pacar di Denpasar, Chynthea Kaget Lihat Isi Tas Raden, Ini Kronologinya

Tinggal Sekamar Bareng Pacar di Denpasar, Chynthea Kaget Lihat Isi Tas Raden, Ini Kronologinya

Penulis: Ida Bagus Putu Mahendra | Editor: Aloisius H Manggol
Tribun Bali/Ida Bagus Putu Mahendra
Raden Herman Maulana (39). Gadaikan emas dan BPKB sepeda motor kekasihnya - Kasus Pencurian, Raden Gadaikan Emas dan BPKB Kekasihnya di Bali, Ingin Tampil Pekerja Keras 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Kepolisian Sektor (Polsek) Denpasar Selatan berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang melibatkan pacar atau kekasih.

Dari hasil pengungkapan kasus pencurian tersebut, Polsek Denpasar Barat berhasil membekuk tersangka Raden Herman Maulana (39).

Pasalnya, Raden menggadaikan emas dan perhiasan serta BPKB sepeda motor milik Nurtia Chynthea Gartiwa (38).

Baca juga: Bengis, 7 Pemuda Desa Kaba-kaba Tabanan Habisi Rian dengan Tangan Kosong, Diawali Putu Kusuma

Korban pencurian tak lain adalah pacar pelaku sendiri.

“Raden Herman Maulana. Ini adalah pacar korban. Korban dan tersangka berstatus pacaran dan tinggal dalam satu kos,” ungkap Kapolsek Denpasar Selatan, Kompol Ida Ayu Made Kalpika Sari dalam jumpa pers, Selasa 26 Maret 2024.

Uniknya, hasil gadai emas dan BPKB sepeda motor yang berjumlah Rp73.000.000 itu, setengahnya ditransfer kembali kepada kekasihnya.

Baca juga: Niat Baik ke Denpasar Pupus, Kecelakaan Renggut Nyawa Pria 29 Tahun di Jalanan Jembrana

Sementara setengahnya lagi, digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari.

Di hadapan petugas, Raden mengaku uang tersebut diberikan kepada pacarnya dengan dalih hasil kerja kerasnya sebagai driver ojek online.

“Kurang lebih setengahnya (transfer ke pacar). Dari hasil kerja keras,” ungkap Raden.

Meski Raden telah diamankan personel Polsek Denpasar Selatan, Raden dan pacarnya mengaku masih berstatus pacaran.

Lebih lanjut, pengungkapan kasus ini bermula ketika pacar pelaku, Nurtia Chynthea Gartiwa mendapati barang berharga seperti emas dan BPKB di safety box miliknya telah raib pada 1 Januari 2024 lalu.

Selanjutnya, sang pacar tak sengaja mendapati bukti gadai pada tas tersangka.

Atas kejadian tersebut, korban kemudian melaporkannya ke Mapolsek Denpasar Selatan pada 6 Maret 2024.

“Pada saat korban sadar safety boxnya kosong, tidak ada barang-barang berharga yang disimpannya.”

“Pada saat digeledah, tas pacarnya ada bukti bahwa barang-barang berharga, emas berharga telah digadaikan beserta dengan BPKB motor,” jelas Kompol Kalpika Sari.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved