Populer Bali

Viral Bali: Langgar Overstay, Bule Prancis Bikin Onar Hendak Tunjukkan Kemaluan ke Petugas Imigrasi

Inilah berita Viral Bali yang menjadi sorotan hangat publik dalam beberapa waktu terakhir, seperti ulah Warga Negara Asing (WNA) alias bule Prancis

Penulis: Putu Candra | Editor: Ady Sucipto
Istimewa
Dikawal petugas Imigrasi, WN Perancis ini dideportasi karena overstay dan berbuat onar. 

Viral Bali: Overstay, Bule Prancis Bikin Onar Hendak Tunjukkan Kemaluan ke Petugas Imigrasi

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Inilah berita Viral Bali yang menjadi sorotan hangat publik dalam beberapa waktu terakhir, seperti ulah Warga Negara Asing (WNA) alias bule Prancis yang melanggar izin tinggal atau overstay.

Berita Viral Bali berikutnya terkait empat pendaki asal Denpasar di Gunung Sanghyang dikabarkan tersesat.

Berikut ulasan berita Viral Bali selengkapnya:

Baca juga: Viral di Media Sosial, Air Irigasi di Kesiman Berwarna Kemerahan Dicemari Limbah Sablon

WNA asal Prancis inisial TABSDB (43) dideportasi oleh Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar, Senin (25/3).

Dia dideportasi lantaran enggan membayar denda overstay dan justru berbuat onar hingga hendak menunjukan kemaluannya kepada petugas Imigrasi.

Kejadian bermula ketika TABSDB berada di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Badung, hendak menaiki penerbangan Air Asia menuju Singapura.

Pihak Imigrasi menemukan TABSDB telah melanggar ketentuan izin tinggalnya karena overstay selama empat hari.

Ini melebihi batas waktu yang diizinkan sesuai dengan VoA yang telah diperpanjang.

Diketahui sebelumnya bahwa TABSDB datang terakhir kali ke Indonesia melalui TPI Ngurah Rai menggunakan VoA yang telah diperpanjang dan berlaku sampai 9 Maret 2024.

"Petugas berusaha memberikan penjelasan bahwa ia telah overstay dan harus membayar denda sebesar Rp 1 juta per hari. TABSDB pun mulai menunjukkan gelagat tidak menyenangkan dan menolak membayar denda," kata Kepala Rudenim Denpasar, Gede Dudy Duwita melalui siaran tertulisnya, Selasa (26/3).

Baca juga: Viral Bali: 4 Hari Hilang, Made Dana Ditemukan Tak Bernyawa di Bawah Jembatan Bambu Tampaksiring

TABSDB mengklaim memiliki Kitas serta sudah lama tinggal di Indonesia.

Namun, petugas menjelaskan bahwa Kitas yang dimaksud TABSDB masih berupa E-Visa yang harus terlebih dahulu diaktivasi pada saat kedatangan, sehingga hal tersebut mengharuskan ia keluar dari wilayah Indonesia terlebih dahulu.

Meski diberi penjelasan, kata Dudy, yang bersangkutan bersikeras tidak menerima dan bahkan melakukan perlawanan.

TABSDB bersikap tidak kooperatif dan membuat onar, memaksa masuk ke ruang Imigrasi keberangkatan TPI Ngurah Rai untuk mengambil paspor, boarding pass, dan visanya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved