Berita Jembrana
Tempat Usaha Kayu Bodong di Jembrana Bali Kebakaran, Kerugian Ditaksir Capai Rp50 Juta
Tempat Usaha Kayu Bodong di Jembrana Bali Kebakaran, Kerugian Ditaksir Capai Rp50 Juta
Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Putu Kartika Viktriani
NEGARA, TRIBUN-BALI.COM - Peristiwa kebakaran terjadi di sebuah tempat usaha oven kayu di Banjar Petanahan, Desa Batuagung, Kecamatan Jembrana, Senin 1 April 2024 malam kemarin.
Kebakaran pada usaha yang diduga bodong ini ditaksir mengakibatkan kerugian hingga Rp50 Juta. Beruntungnya tak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.
Bermula dari seorang tenaga kerja di usaha tersebut, Zaenal yang sempat memeriksa open yang sedang beroperasi sekitar pukul 18.25 WITA. Karena merasa aman, ia pun meninggalkan usaha tersebut ke rumahnya untuk mandi. Selang 25 menit kemudian, ia kembali datang ke tempat usaha dan ternyata melihat api sudah menyala dan melalap kayu dalam oven tersebut.
Ia berupaya untuk mencongkel pintu oven dengan maksud memadamkan api dengan alat seadanya.
Namun sayang api justru tak bisa dijinakkan sehingga melaporkan kejadian itu ke pemilik dan dilanjutkan ke Petugas Damkar Jembrana untuk penanganan.
Regu I Damkar Jembrana pun langsung menuju lokasi untuk melakukan penanganan. Sedikitnya ada empat armada yang diterjunkan untuk melakukan penanganan kebakaran tempat usaha oven kayu tersebut. Hingga akhirnya setelah 2 jam penanganan, amukan si jago merah berhasil ditangani.
"Ada empat armada yang kita kerahkan untuk penanganan. Diduga apinya berasal dari oven di tempat usaha tersebut," kata Kasatpol PP Jembrana, I Made Leo Agus Jaya saat dikonfirmasi, Selasa 2 April 2024.
Baca juga: VIDEO Toko dan Gudang AC di Denpasar Terbakar, 15 Unit Pemadam Kebakaran Dikerahkan
Dia melanjutkan, setelah ditelusuri petugas ternyata tempat usaha oven kayu tersebut justru belum mengantongi ijin usaha.
Sehingga diimbau untuk segera melakukan pengurusan.
"Beruntungnya tidak ada korban jiwa. Hanya ada kerugian material yang ditaksir Rp50 Juta," sebutnya.
Made Leo mengimbau kepada seluruh pengusaha yang menggunakan pemanas atau api agar tetap waspada dan hati-hati saat beroperasi.
Lebih baik, ketika beroperasi jangan ditinggalkan begitu saja karena bisa berpotensi terjadi hal yang tak diinginkan.
"Kalau bisa jangan ditinggalkan begitu saja. Untuk mengantisipasi misalnya terjadi kebakaran ini," tegasnya.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.