Berita Buleleng

Kapolres Buleleng Bentuk Tim Khusus Buru Pelaku Pencurian Pratima

Maraknya kasus pencurian pratima di pura, menjadi perhatian khusus Polres Buleleng. Kapolres Buleleng, AKBP Ida Bagus Widwan

Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Fenty Lilian Ariani
Ratu Ayu Astri Desiani
Kapolres Buleleng AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi Bentuk Tim Khusus Buru Pelaku Pencurian Pratima 

TRIBUN-BALI. COM, SINGARAJA - Maraknya kasus pencurian pratima di pura, menjadi perhatian khusus Polres Buleleng. Kapolres Buleleng, AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi telah memerintahkan tim khusus Bhayangkara Goak Poleng untuk memburu pelaku. 

Dikonfirmasi Selasa (9/4) AKBP Widwan menyebut, pihaknya telah membahas maraknya kasus pencurian pratima ini bersama seluruh kapolsek serta anggota tim Goak Poleng, yang terdiri dari satuan reserse, intel dan samapta. 

Kasus tersebut akan menjadi prioritas utama untuk ditindaklanjuti.

"Kami sudah buat tim, untuk mencari pelakunya, termasuk mempelajari motifnya" terangnya. 

Ditambahkan AKBP Widwan, pratima yang tersimpan di areal pura memang menjadi sasaran empuk maling, lantaran terbuat dari bahan yang bernilai tinggi, seperti emas dan pis bolong.

Terlebih pengamanan di areal pura cukup rendah.

"Sehingga ini memancing pelaku untuk mencuri. Kalau melihat target yang dicuri bisa saja pelakunya sama. Nanti setelah pelakunya berhasil kami tangkap, baru bisa dijelaskan apakah dari sekian TKP, pelakunya sama atau beda-beda," jelasnya. 

AKBP Widwan pun mengimbau kepada masyarakat dan pengurus pura untuk waspada. Tempat penyimpanan pratima agar dipastikan terkunci.

"Sebaiknya dibuatkan pengamanan khusus terkait pratima ini. Entah diletakan dalam pura, atau dibuatkan tempat khusus yang lebih aman," katanya. 

Sementara Kelian Banjar Tegal, Desa Adat Buleleng, Ketut Hartawan telah mengeluarkan beberapa imbauan, pasca terjadinya kasus pencurian pratima di Pura Mas Penyeti wilayah setempat.

Baca juga: Cuti Bersama, Disdukcapil Denpasar Layani Ratusan Permohonan Dokumen Kependudukan

Imbauan itu ditujukan kepada prajuru dan krama adat Banjar Tegal, serta kelian pura, dadia dan merajan.

Dimana imbauan pertama, Hartawan meminta seluruh masyarakat agar memperhatikan lampu penerangan serta memasang CCTV di areal pura kawitan dan merajannya masing-masing.

Menyimpan pratima di tempat yang aman, dan menggunakan terali besi dan dikunci.

Melaksanakan ronda secara bergiliran, serta waspada terhadap orang yang tidak dikenal (OTK) yang keluar-masuk di rumah warga.

Seperti diketahui, sejak Maret 2024 ini tercatat sudah ada beberapa kasus pencurian pratima yang terjadi di Buleleng.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved