Berita Badung
Ini Identitas Pemuda yang Tak Terima Pacarnya Disapa Mbok, Video Aniaya Warga Buleleng Viral
Ini Identitas Pemuda yang Tak Terima Pacarnya Disapa Mbok, Video Aniaya Warga Buleleng Viral
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Aloisius H Manggol
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA – Kasus penganiayaan yang terjadi di Jalan Muduktaki III, Desa Dalung, Kuta Utara Badung berujung damai.
Bahkan pihak korban dan pelaku penganiayaan ternyata sudah melakukan mediasi dan berdamai di Polsek Kuta Utara pada Rabu 10 April 2024.
Kasus penganiayaan di Kuta Utara itu pun ternyata dilakukan pemuda di bawah umur dengan inisial I Gusti BAS (17).
Baca juga: Ketagihan Judi Slot, Risa Amelia Nekat Lakukan ini pada Pemuda 19 Tahun di Buleleng
I Gusti BAS mengejar teman korban dari Jalan Raya Kebo Iwa Denpasar hanya karena pacarnya disapa Mbok.
Pemuda asal Banjar jelantik, Desa Apuan, Baturiti, Tabanan yang tinggal di Jalan Bhuana raya, Padang Sambian, Denpasar Barat itu pun sudah berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.
Bahkan korban penganiayaan yang diketahui bernama Ida Bagus Reyzanda pun telah mencabut laporannya di Polsek Kuta Utara.
Baca juga: Kejar-kejaran di Jalan Kebo Iwa Utara Berakhir Penganiayaan, 2 Pria Buleleng Dihajar
“Kasus keributan yang ramai di media sosial, sudah damai kemarin,” ujar Kasi Humas Polres Badung Ipda Putu Sukarma didampingi kanit Reskrim Polsek Kuta Utara AKP Made Mangku Bunciana Kamis 11 April 2024.
Diakui korban dan pelaku penganiayaan sepakat berdamai dan korban mencabut laporannya di Polsek Kuta Utara.
Kendati demikian aparat kepolisian tetap menghimbau agar tidak terjadi kejadian penganiayaan yang serupa.
“Jadi pelaku dalam hal ini masih di bawah umur. Sudah selesai secara kekeluargaan,” ujarnya singkat.
Seperti diketahui, jajaran Reskrim Polsek Kuta Utara langsung melakukan penyelidikan saat video penganiayaan viral di media sosial.
Dari hasil penyelidikan, ternyata penganiayaan itu terjadi di Jalan Muduktaki III, Desa Dalung, Kuta Utara Badung.
Mirisnya lagi dari hasil penyelidikan jajaran reskrim, ternyata pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban hanya karena pacarnya disapa di Jalan Kebo Iwa Utara.
Pelaku pun mengejar, hingga melakukan penganiayaan dengan pemukulan.
Ketut Wahyu Nanda Pramanditya (20) asal Desa banjar Buleleng salah satu saksi mata menyebutkan bahwa pada Senin 08 April 2024 sekitar pukul 03.30 wita dirinya bersama temannya yang bernama Gus Ade hendak membeli kopi di Indomaret Jalan Kebo Iwa Utara.
BIDIK Bangunan Ilegal di Pantai Balangan Usai Bongkar Bangunan Melanggar di Pantai Bingin! |
![]() |
---|
Seusai Pantai Bingin, Satpol PP Badung Bidik Bangunan di Pantai Balangan yang Diduga Ilegal |
![]() |
---|
12 USAHA di Pantai Bingin Tercatat Bayar Pajak, Satpol PP Badung Lakukan Pembongkaran |
![]() |
---|
SATPOL PP Akan Turunkan Alat Berat, Percepat Pembongkaran Bangunan di Pantai Bingin |
![]() |
---|
Finalisasi Ranperda RPJMD 2025-2029, DPRD Badung Apresiasi Program Bupati dan Wakil Bupati |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.