Berita Denpasar
Tak Kuat Nanjak Lalu Rem Blong, Truk Muatan Ratusan Galon Terguling di Mumbul
Tak Kuat Nanjak Lalu Rem Blong, Truk Muatan Ratusan Galon Terguling di Mumbul, Hantam Bangunan dan Beberapa kendaraan
Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Fenty Lilian Ariani
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Tak kuat menanjak di Jalan Taman Giri, Mumbul, Benoa, Kuta Selatan, Badung, Bali, truk pengangut galon berjalan mundur tak terkendali hingga menghantam bangunan dan beberapa kendaraan.
Peristiwa ini terjadi pada Sabtu 13 April 2024 sekitar pukul 14.00 WITA dan viral di media sosial memperlihatkan truk Fuso DK 8677 GP, pengangkut galon yang dikemudikan Agus Supriyanto (40) asal Situbondo tak terkendali hingga terguling dan galon yang diangkutnya berceceran.
Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi menerangkan, truk tersebut dalam perjalanan menuju gudang kemudian sesampai di tikungan Villa Tanadewa truk gagal menanjak dan rem tidak berfungsi.
"Truk bermuatan Aqua galon sebanyak 700 galon melaju dari arah Jalan By Pass Ngurah Rai menuju gudang Aqua Jalan Taman Giri sesampai di tikungan Villa Tanadewa truk gagal nanjak sehingga mobil truk mundur kencang," ungkap AKP Sukadi saat dikonfirmasi Tribun Bali.
Truk berjalan mundur tak terkendali hingga menabrak dua buah properti dan 4 unit kendaraan terdiri dari 3 kendaraan roda 4 dan satu kendaraan roda 2 hingga menyebabkan kerusakan berat.
"Karena rem tidak berfungsi sehingga mobil truk menabrak garage laundry hingga roboh dan ada sebuah mobil Sigra nomor polisi 1006 AA dibawahnya yang mengakibatkan body bagian atas lecet," bebernya.
"Kemudian menabrak klinik Lingkar Medika yang mengakibatkan sebuah mobil ambulans nomor polisi B 1891 WYA beserta peralatannya merk Hiundai ringsek rusak berat, mobil Daihatsu Sigra nomor nomor polisi B 2299 FFW mengalami rusak lecet-lecet pada bagian atap dan sebuah sepeda motor Honda Scoopy DK 3519 FAK rusak berat karena tertindih truk," jabarnya.
Baca juga: Diringkus di Pemogan Dengan Barang Bukti Sabu 98,82 Gram, Ngurah Fajar Dituntut Penjara 8,5 Tahun
Sementara itu, untuk korban jiwa maupun luka-luka, AKP Sukadi memastikan nihil, setelah kejadian polisi langsung mengamankan tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan pengaturan lalu lintas serta mengamankan sopir truk.
"Sopir truk diamankan, dan mengevakuasi barang-barang yang diangkut oleh truk serta koordinasi dengan pemilik truk agar diderek," pungkasnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.