Berita Klungkung

KONFLIK Sengketa Tanah 8 KK Melawan Banjar Adat, Pihak Bertikai Diminta Nunas Ica Pada Sesuhunan Ped

Ketua MDA Klungkung, Dewa Made Tirta mengatakan, ia sudah sempat bertemu dengan delapan KK warga Banjar Adat Sental Kangin yang kena sanksi.

Tribun Bali/Eka Mita Suputra
PARUMAN - Krama Banjar Sental Kangin, Desa Ped, Nusa Penida saat menggelar paruman, Senin (15/4). MDA Kabupaten Klungkung masuk menangani masalah perebutan tanah negara antara Banjar Sental Kangin dengan 88 KK warga setempat. MDA akan mempertemukan dua pihak yang berperkara ini. 

Namun dalam pertemuan itu, pihaknya juga mengingatkan prajuru Banjar Sental Kangin bahwa pihak-pihak yang bersengketa ini masih masemeton (bersaudara dalam lingkup adat).

Jangan karena ada masalah, menghilangkan rasa pasemetonan. Menurutnya serumit apapun permasalahan, jika ada niat untuk berdamai pasti akan ada jalan keluarnya.

"Saya juga meminta mereka untuk nunas ica (berdoa) ke sesuhunan di wewidangan parahyangan Desa Adat Ped untuk memohon jalan. Agar masalah ini secepatnya cair (terselesaikan) seperti sedia kala.

Agar tidak ada tindakan tidak perlu yang merugikan atas nama krama banjar ataupun pribadi," harap Dewa Tirta. (mit)


Kapolres Sudah Mengawasi

Ketua MDA Klungkung Dewa Made Tirta mengaku juga bertemu dengan Kapolres Klungkung AKBP Umar, Selasa kemarin.

Ia dan kapolres membahas khusus tentang konflik perebutan tanah negara seluas tujuh are di Banjar Sental Kangin, Desa Ped.

"Kami bersama kapolres yang didampingi Kasat Intel juga berdiskusi terkait hal ini," ungkap Dewa Tirta.

Ia mengungkapkan, Kapolres Klungkung juga sangat ingin mengetahui secara detail masalah tersebut.

Termasuk bagaimana konflik adat terjadi dan cara-cara penyelesaian konflik tersebut. "Intinya kami sependapat, bagaimana permasalahan ini segera ada jalan keluar,," demikian ungkap Dewa Made Tirta. (mit)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved