Berita Klungkung
Konflik Warga Adat di Nusa Penida, Pihak Bertikai Diminta Tahan Diri, Nunas Ica Ida Sesuhunan Ped
MDA (Majelis Desa Adat) Kabupaten Klungkung telah melakukan pertemuan dengan dua pihak yang bersengketa terkait permasalahan lahan di pesisir
Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Di dalam memutus itu, akan ada tim Sabha Panureksa yang akan mencari fakta, bukti dan menganalisis permasalahan yang terjadi.
Hasilnya berupa rekomendasi atas sengketa itu untuk disampaikan ke Sabha Kerta untuk disidangkan. Sehingga keluar keputusan
dan rekomendasi dari Sabha Kerta.
"Berdasar keputusan itulah akan diketajui itu masalah adat atau tidak. Sekarang belum waktunya untuk sampaikan itu," ungkap dia.
Namun dalam pertemuan itu, pihaknya juga mengingatkan prajuru di Banjar Sental Kangin bahwa pihak-pihak yang bersengketa ini masih masemeton (bersaudara dalam lingkup adat).
Jangan karena ada masalah, menghilangkan rasa pasemetonan. Menurutnya serumit apapun permasahalan, jika ada niat untuk berdamai pasti akan ada jalan keluarnya.
"Saya juga meminta mereka untuk nunas ica (berdoa) ke sesuhunan di wewidangan parhyangan Desa Adat Ped untuk memohon jalan."
"Agar masalah ini secepatnya cair (terselesaikan) seperti sedia kala. Agar tidak ada tindakan tidak perlu yang merugikan atas nama krama banjar ataupun pribadi," harap Dewa Tirta. (*)
Berita lainnya di Tanah Sengketa
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.