Berita Klungkung

Dramatis, Dua Warga Dikejar Massa di Nusa Penida Klungkung Saat Pelaksanaan Sanksi Adat Kanorayang

Dramatis, Dua Warga Dikejar Massa di Nusa Penida Klungkung Saat Pelaksanaan Sanksi Adat Kanorayang

Tribun Bali/Eka Mita Suputra
Jajaran kepolisian di Nusa Penida melakukan pengamanan terhadap penerapan kanorayang (sanksi adat), terhadap dua KK di Desa Ped, Kecamatan Nusa Penida, Senin (15/4/2024) lalu. 

 


TRIBUN-BALI.COM, SEMARAPURA - Pengamanan pelaksanaan sanksi adat kanorayang tahap kedua di wilayah Banjar Adat Sental Kangin, Desa Ped, Kecamatan Nusa Penida, Klungkung Senin (15/4/2024) berlangsung tegang.

Anggota Polsek Nusa Penida pun sigap mengamankan dua warga dari kejaran massa saat kanorayang berlangsung.

Kedua warga itu dikejar massa saat kanorayang karena melontarkan kalimat provokasi ke krama adat Banjar Sental Kangin, Nusa Penida.

Kapolsek Nusa Penida Kompol Ida Bagus Putra Sumerta mengatakan, pengamanan pemberian sanksi kanorayang tahap kedua terhadap 2 KK di Banjar Sental Kangin berlangsung sekitar Pukul 08.00 Wita. 

Baca juga: Ngurah Fajar Digerebek di Kamar Kos Pemogan Denpasar, Dari Gratisan Kini Harus Bayar Rp 2 Miliar

Dua KK itu berasal dari 8 KK warga setempat yang sebelumnya terkena sanksi adat kasepekang karena konflik tanah di pesisir Pantai Sental Kangin.

Dua KK itu mendapat saksi kanorayang, mengingat masih menempati tanah pkd (pekarangan desa) walau telah terkena sanksi kasepekang.

"Awalnya kondusif, namun ada dua orang dari kelompok warga kasepekang ini berada di rumah warga yang dikenakan sanksi kanorayang. Ini semacam memberikan dukungan antara kelompok mereka. Mereka juga masih kerabat," ujar Ida Bagus Putra Sumerta, Senin (15/4/2024).

Baca juga: Gede Pasek Dukung Giri Prasta Secara Terbuka, Belum Jadi Gubernur Saja Sudah Berbuat untuk Bali

Krama banjar saat itu meminta, agar selain warga yang terkena sanksi kanorayang tidak berada di rumah itu.

Setelah diskusi alot, warga kasepekang itu bersedia keluar dari rumah warga yang terkena sanksi kanorayang

Saat akan keluar rumah, tiba-tiba ada seorang warga dari kelompok yang terkena sanksi kasepekang melontarkan nada-nada provokatif.

Hal ini membuat krama adat tersinggung, dan langsung melakukan pengejaran ke warga tersebut.

"Ada seorang warga, dia pegawai dari warga yang terkena kasepekang dan masuk ke kelompok warga kasepekang. Melontarkan kalimat yang membuat krama banjar tersinggung," ujar Ida Bagus Putra Sumerta.

Terpancing emosinya, krama banjar mengejar dua warga tersebut.

Aparat Polsek Nusa Penida pun bertindak cepat dengan langsung mengamankan keduanya dari kejaran massa dan langsung dibawa ke Kantor Polsek Nusa Penida.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved