Berita Badung

Tak Sadar Kosnya di Jimbaran Badung Diawasi, Aldy Kaget Saat Digerebek di Kamar, Hanya Pasrah

Tak Sadar Kosnya di Jimbaran Badung Diawasi, Aldy Kaget Saat Digerebek di Kamar, Hanya Pasrah

Penulis: Putu Candra | Editor: Aloisius H Manggol
Istimewa
Ilustrasi 

Petugas BNN pun mendatangi laki-laki tersebut, yang kemudian diketahui bernama Aldy dan menanyakan perihal paket kiriman yang dibawanya.

Aldy menerangkan, paket itu baru saja diambilnya dari kurir jasa pengiriman.

Selanjutnya petugas BNN membawa terdakwa ke kamar kosnya.

Disaksikan para saksi, petugas kemudian menggeledah isi paket yang diterima oleh terdakwa dan dikirim oleh Afipudin dari Medan.

Setelah dibuka, paket itu berisi tiga bungkus kopi robusta yang di dalamnya berisi pil ekstasi dengan jumlah bervariasi.

Satu bungkus berisi 48 butir tablet ekstasi dengan berat keseluruhan 17,25 gram, bungkus kedua berisi 50 butir pil ekstasi seberat 17,99 gram, dan bungkus ketiga berisi 61 butir pil ekstasi dengan berat 20,05 gram. 

Atas penemuan itu, terdakwa Aldy beserta barang bukti pil ekstasi digelandang ke Kantor BNNP Bali untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. CAN

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved