Berita Badung
Satpol PP Sebut Sudah Layangkan Surat ke Pemilik, Badung Segera Bongkar 48 Bangunan di Pantai Bingin
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung bakal membongkar bangunan yang melanggar di Pantai Bingin, Kuta Selatan Badung.
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Ady Sucipto
Satpol PP Sebut Sudah Layangkan Surat ke Pemilik, Badung Segera Bongkar 48 Bangunan di Pantai Bingin
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung bakal membongkar bangunan yang melanggar di Pantai Bingin, Kuta Selatan Badung. Pembongkaran dilakukan setelah mendapatkan surat perintah dari Bupati Badung.
Kasatpol PP Badung, I Gusti Agung Ketut Suryanegara yang dikonformasi Kamis (17/7/2025) mengakui akan melakukan pembongkaran pada 21Juli 2025 mendatang.
Namun sebelum melakukan pembongkaran, pihaknya juga telah melayangkan surat terhadap sejumlah bangunan yang akan dieksekusi pada Rabu (16/7) kemarin.
"Iya betul kami sudah menerima surat perintah pembongkaran bangunan yang melanggar di Pantai Bingin," ujar Kasatpol PP Badung, I Gusti Agung Ketut Suryanegara.
Baca juga: Badung Segera Bongkar 48 Bangunan di Pantai Bingin, Satpol PP Sebut Sudah Layangkan Surat ke Pemilik
Pihaknya mengakui surat perintah pembongkaran Bupati Badung NOMOR: 600.1.15.2/14831/SETDA/SAT.POL.PP, tertanggal 15 Juli 2025, merespon surat dari Pemprov Bali.
Bahkan pembongkaran akan dilakukan mulai 21 Juli hingga seluruh bangunan yang melanggar dibongkar.
"Dari kemarin kita langsung melayangkan surat pemberitahuan kepada pemilik-pemilik bangunan dimaksud, akan membongkarnya mulai tanggal 21 juli 2025 sampai dengan selesai," tegas Birokrat asal Denpasar ini.
Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, saat dikonfirmasi menegaskan bahwa koordinasi antara pemerintah daerah dan pemerintah provinsi tetap dijaga.
Pihaknya mengaku siap menindaklanjuti setiap rekomendasi yang dikeluarkan oleh DPRD Provinsi Bali.
Karena itu, pihaknya berharap tidak ada lagi masyarakat yang termakan janji-janji oknum yang mengaku dapat menyelesaikan masalah tersebut.
"Besok-besok jangan ada orang datang mengatakan begini begitu, sok-sokan menjadi penyelamat jadi pahlawan. Masyarakat nyadar ketika membangun di lahan bukan miliknya, jadi wajar kalau mereka keluar dari lahan itu.
Baca juga: Isu Kartel Narkoba Masuk ke Bali Jadi Dalang Penembakan WNA di Badung, Polda Bali: Tidak Ada
Sama kondisi di Pantai Bingin ini. Masyarakat kami di Pecatu sangat menyadari mereka melaksanakan kegiatan di tanah negara," jelasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Badung, I Gusti Anom Gumanti, juga menyampaikan sikap dukungannya terhadap langkah yang akan diambil eksekutif.
Menurutnya, penertiban tersebut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Diserang Hama, Disperpa Badung Bali Catat GKG 11,371 Ton dan Pastikan Surplus |
![]() |
---|
ANGKUT Sampah Sampai 4 Ton, DLHK Soroti Sampah Pedagang di Pantai Seminyak Tak Terurus! |
![]() |
---|
Satu Pelaku Diduga sebagai Provokator Pengeroyokan Petugas Avsec Bandara Ngurah Rai Ditangkap Polisi |
![]() |
---|
Update 3 Orang Terseret Arus di Pantai Mengening, 1 Orang Ditemukan di Pantai Nyanyi Tabanan |
![]() |
---|
Gelar Operasi Pasar Murah, Upaya Badung Atasi Kelangkaan LPG 3 Kg dan Sembako |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.