Berita Badung

Satpol PP Sebut Sudah Layangkan Surat ke Pemilik, Badung Segera Bongkar 48 Bangunan di Pantai Bingin

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung bakal membongkar bangunan yang melanggar di Pantai Bingin, Kuta Selatan Badung.

Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Ady Sucipto
Istimewa
SIDAK - Komisi I DPRD Bali bersama Satpol PP Bali serta instansi terkait lainnya, yang tergabung dalam Tim Terpadu Penertiban Usaha Wisata Provinsi Bali, menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke Pantai Bingin, Pecatu, Kuta Selatan, Badung, Selasa 6 Mei 2025. 

"Menunggu instruksi dari pemerintah provinsi, nanti seperti yang dikatakan Bupati Badung melakukan pembongkaran, tentunya kita dukung Pak Bupati, jadi mohon maaf agar tidak salah persepsi.

Itu (lahan yang berpolemik -red) menjadi kewenangan pemerintah daerah sesuai Undang-Undang 27 Tahun 2004 diperbaharui Undang-Undang 1 Tahun 2014, wilayah daratan itu menjadi kewenangan pemerintah daerah," jelas Anom Gumanti sebelumnya. (gus)

Lebih lanjut, Anom Gumanti menyatakan bahwa pihaknya tetap mendukung kehadiran investor selama legalitasnya jelas.

"Kita tidak menutup mata dengan investor kami dukung tentu dengan legalitas yang jelas dan tegas. Dan itu sudah ada, tinggal dikomunikasikan, tinggal diulang prosedur dan mekanismenya," imbuhnya. (ian)

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved