Istri Perwira TNI Terjerat UU ITE

Korban Perselingkuhan Oknum Perwira TNI di Bali Buka Suara, Utarakan Kekecewaan & Begini Komentarnya

AP, korban kasus dugaan perselingkuhan buka suara setelah melihat hasil konferensi pers Polda Bali dan Kodam IX/Udayana dalam kasus yang menyeretnya

Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Ady Sucipto
Tribun Bali/Dwi S
Ilustrasi perselingkuhan. Korban Perselingkuhan Oknum Perwira TNI di Bali Buka Suara, Utarakan Kekecewaan & Begini Komentarnya 

"Jadi ketika saya hamil 5 bulan, itu dia ninggalin saya dan menelantarkan saya dan anak pertama kami. Ayah mertua mengirimkan surat talak tiga. Ketika kemudian komandannya memarahi suami, dimediasi, suami langsung minta rujuk. Dan dia bilang surat cerai agama itu dalam keadaan di bawah tekanan keluarga pengakuan dia," ungkapnya.

"Saat dia minta rujuk dengan syarat saya tanya jatuh tidak talaknya, Ketua Pengadilan Agama Kupang bilang kalau dalam paksaan tidak sah karena harus disaksikan oleh dua orang saksi. Itu rujuk lagi kami. Sehabis itu dia belum talak lagi, tapi kami sepakat cerai, yang masih ditahan karena proses-proses Pomdam itu," jabarnya.

AP menambahkan, selama dirinya ditahan, anak pertama yang dalam pengawasan dokter psikolog anak tersebut sempat sakit, Bahkan, tak hanya itu, suaminya juga tidak pernah beritikad untuk menjenguk dirinya bersama anaknya yang masih berusia 1,5 tahun yang sempat ditahan di UPTD PPA Rumah Aman Pemogan.

"Untuk melihat bayinya, dia tidak datang. Tidak peduli. Kondisi anak di rumah itu juga memang lagi sakit, lagi flu. Cuma sekarang sudah membaik dan sudah senang. Sebelumnya kan sempat stres dia karena saya berhari-hari tidak di rumah. Karena memang dokter psikolog anak itu menyuruh aku untuk nggak boleh pisah dulu sama dia gitu. Jangan sampai dia kehilangan sosok ibu juga. Jadi sekarang aku dampingi terus," katanya.

Baca juga: Korban Perselingkuhan Kecewa, Kuasa Hukum AP Pertanyakan RJ, Polresta Denpasar Sebut Damai Dulu

Kuasa Hukum AP, Pertanyakan Restorative Justice

Kuasa hukum tersangka drg AP, Agustinus Nahak membeberkan ada beberapa hal yang bertolak belakang setelah melihat hasil konferensi pers Polda Bali dan Kodam IX/Udayana.

Agustinus mengatakan, sejatinya tidak ada keinginan dari kliennya untuk mengunggah bukti-bukti Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) hingga bukti dugaan perselingkuhan yang dilakukan suaminya, Lettu Ckm drg MHA tersebut di media sosial.

Justru kuasa hukum mempertanyakan kapasitas atau legal standing HSA, pemilik akun Ayo Berani Laporkan yang memposting atau mengunggah dugaan bukti perselingkuhan di media sosial tanpa seizin kliennya AP.

Ditegaskannya, bukti tersebut hanya diberikan kepada pengacara sebelumnya berinisial R untuk kepentingan pendampingan atas laporannya ke instansi tempat suaminya berdinas.

Dibeberkan pula, HSA pemilik akun Ayo Berani Laporkan 6 tersebut merupakan partner yang tertera di surat kuasa pengacara sebelumnya yang kemudian menjadi awal mula persoalan terjadi.

"Dari AP tidak pernah menyuruh HSA memblow-up, soal tanda tangan itu, AP tandatangani (sebagaimana disebut polisi, Red) itu kalau memang proses mencari keadilan, harapannya agar bisa didampingi, supaya proses ini bisa jalan dan naik. Bagaimana blow-up itu AP tidak ikut campur, HSA memposting sendiri dan AP tidak pernah intervensi," kata Agus saat dihubungi Tribun Bali, Selasa (16/4).

"Bukti itu diserahkan kepada kantor hukum, tapi ABL ini memang ada dalam surat kuasa. Bukti itu seharusnya kerahasiaan klien. Bukan untuk diposting di media sosial. Unggahan itu tidak seizin AP," kata

Kemudian mengenai jawaban "Mantap" dari AP yang menjadi salah satu bukti yang disebutkan polisi dalam konferensi pers, Agus menjelaskan, respons mantap bukan khusus ditujukan atas unggahan narasi perempuan berinisial BA di akun Ayo Berani Laporkan tersebut.

Namun ditujukan untuk merespons semua link-link pemberitan yang disampaikan HSA sebagai rekanan dari kuasa hukumnya di surat kuasa.

Dalam bukti percakapan WhatsApp juga diungkapkan bahwa sejatinya AP sudah menegaskan tidak menyetujui HSA untuk memblow-up narasi-narasi tentang BA.

Sumber: Tribun Bali
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved