Berita Tabanan
Cegah Peredaran Barang Terlarang, Petugas Razia Blok Hunian di Lapas Kelas IIB Tabanan
Pada kegiatan razia blok hunian kali ini terdapat dua kamar yang digeledah yaitu kamar 9 (Bhisma 4) dan kamar 14 (Bhisma 9).
Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, TABANAN - Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tabanan kembali melaksanakan kegiatan penggeledahan ke Blok Hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Hal ini dilakukan, dalam rangka deteksi dini gangguan keamanan dan tata tertib di dalam Lapas.
Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka.KPLP), Wayan Surya Wirawan mengatakan, bahwa kegiatan penggeledahan tetap dilaksanakan sesuai dengan SOP.
Penggeledahan dilakukan sedetail dan seteliti mungkin sehingga tidak ada celah yang terlewat, di blok hunian WBP.
Baca juga: Lapas Perempuan Kerobokan Usulkan 78 WBP Peroleh Remisi Khusus Idul Fitri
“Kami lakukan dengan sedetail dan seteliti mungkin. Supaya tidak ada yang terlewat,” ucapnya, Rabu 17 April 2024.
Ia menyebut, bahwa dalam penggeledagan dilakukan dengan membentuk dua tim.
Yang terdiri dari staff KPLP, staff Administrasi Keamanan dan Tata Tertib serta anggota regu jaga.
Pada kegiatan razia blok hunian kali ini terdapat dua kamar yang digeledah yaitu kamar 9 (Bhisma 4) dan kamar 14 (Bhisma 9).
“Ada dua kamar yang kami geledah pada razia kali ini,” ungkapnya.
Adapun pada kegiatan razia ini, lanjut dia, tidak ditemukan barang-barang terlarang yang dilarang masuk ke dalam Lapas.
Namun terdapat barang-barang yang berpotensi menjadi gangguan keamanan dan ketertiban seperti korek gas, gelas kaca, paku besi dan piring kaca yang disita.
Surya mengaku, bahwa kegiatan ini adalah kewajiban untuk memastikan Lapas selalu dalam keadaan aman dan kondusif.
“Kami tidak temukan barang terlarang. Hanya barang berpotensi. Dan atas hasil ini, juga kerjasama teman-teman WBP yang sudah ikut membantu kami untuk menjaga keadaan Lapas selalu aman dengan tidak membawa atau menyimpan barang-barang terlarang,” pungkasnya. (ang).
Kumpulan Artikel Tabanan
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.