Berita Nasional
TERSERET Kasus Asusila, Korban Dirayu Hasyim Asy’ari Berbulan-bulan Memilih Mengundurkan Diri
Berbulan-bulan Dirayu , Korban Pilih Mengundurkan Diri dari PPLN, Ketua KPU RI Kembali Dilaporkan Dugaan Asusila
Dalam laporan terbaru, Hasyim dan korban disebutkan, pertama kali bertemu pada Bulan Agustus 2023 dalam kunjungan dinas KPU.
Dijelaskan Maria Dianita Prosperiani yang juga merupakan tim kuasa hukum, Hasyim melakukan perilaku berulang terhadap korban dalam upayanya memenuhi kepentingan pribadi.
Tak hanya itu, Hasyim juga diduga menyalahgunakan jabatan dan kewenangannya dengan memakai berbagai fasilitas lembaga. Bahkan, ia disebutkan memberikan janji-janji serta melakukan berbagai manipulasi informasi terhadap korban.
Korban dugaan tindak asusila tersebut kini dikabarkan mengalami trauma. “Korban kalau saya cerita sih memiliki trauma terutama dengan laki-laki. Ketika tadi tim kami berkumpul, kami dari LBH banyak juga laki-laki.
Jadi korban ini kaget dengan ada beberapa laki-laki masuk dalam ruangan. Trauma itu masih terlihat,” kata Maria.
Hingga saat ini, identitas korban masih dijaga oleh pihak kuasa hukum. Korban juga mendapat pendampingan psikologis dan juga pendampingan hukum.
DKPP mengaku telah menerima aduan dugaan tindak asusila yang dilakukan Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari. Aduan itu dilayangkan oleh korban yang merupakan PPLN melalui kuasa hukumnya, Kamis (18/4) lalu.
Anggota DKPP RI, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi mengatakan, aduan tersebut sedang diproses oleh DKPP melalui verifikasi administrasi.
"Jika sudah selesai verifikasi administrasi, akan dilanjutkan ke verifikasi materiil," kata Raka, Jumat (19/4).
Setiap pengaduan yang diterima pihaknya, kata Raka Sandi, bakal dilimpahkan ke Bagian Persidangan untuk dijadwalkan agenda sidangnya apabila dinyatakan memenuhi syarat tahap verifikasi materiil.
"Saat ini masih dalam proses di Bagian Pengaduan," jelas Raka Sandi. DKPP akan mengumumkan status aduan korban yang identitasnya masih dirahasiakan itu sebagaimana pengaduan-pengaduan lain lewat laman resmi DKPP. (tribun network)
Seharusnya Sudah Dipecat
PAKAR hukum tata negara, Feri Amsari merespons soal Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari yang kembali dilaporkan ke DKPP terkait dugaan melakukan tindakan asusila terhadap PPLN.
Feri Amsari menilai dari serangkaian pelanggaran etik yang dilakukan Ketua KPU itu, sudah selayaknya Hasyim Asy'ari diberhentikan sejak lama.
Mulanya Feri Amsari menyatakan bahwa penyelenggaraan Pemilu 2024 memang tidak beretika dan sudah diputuskan bermasalah. "Tapi kita tahu ada kekuatan besar yang selalu melindunginya (Ketua KPU).
Itulah kekuatan yang paling kuat di republik ini, kekuatan presiden," kata Feri di Jakarta, Jumat (19/4). Ia menegaskan bukan hanya laporan tersebut.
Laporan ke DKPP sebelumnya lebih parah dan memalukan. "Jadi bagi saya seharusnya nih orang sudah diberhentikan. Bahkan untuk dipecat jadi ketua KPU pun tidak," ungkapnya.
CEO Tribun Network, Dahlan Dahi, Dinobatkan Jadi Tokoh Media Berpengaruh oleh MAW Talk Award |
![]() |
---|
DEMO 28 Agustus di Depan Gedung DPR Ricuh, di Bali Tuntut Stop PHK, Tolak Tunjangan Berlebih DPR! |
![]() |
---|
MK Putuskan Wamen Dilarang Rangkap Jabatan sebagai Komisaris BUMN |
![]() |
---|
MK Putuskan Wakil Menteri Dilarang Rangkap Jabatan, Inilah 32 Wamen yang Merangkap Jabatan |
![]() |
---|
Demo 25 Agustus 2025 Ricuh, Tuntutan Bubarkan DPR Memanas di Jakarta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.