Berita Bali

Imigrasi Ngurah Rai Bali Periksa Kru dan Artis Korea Selatan, Ini Respon Menparekraf Sandiaga Uno

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai memeriksa 31 orang WNA asal Korea Selatan dan satu orang WNI atas dugaan pelanggaran izin tinggal

Penulis: Zaenal Nur Arifin | Editor: Ady Sucipto
Tribun Bali/Zaenal Nur Arifin
Menparekraf Sandiaga Uno memberikan keterangan usai menghadiri kegiatan KaTa Kreatif Badung - Kru dan Artis Pick Me Trip in Bali Diamankan, Menparekraf: Semua Kegiatan Harus Sesuai Aturan 

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai memeriksa 31 orang WNA asal Korea Selatan dan satu orang WNI atas dugaan pelanggaran izin tinggal keimigrasian yang dilakukan oleh produser dalam pembuatan reality show “Pick Me Trip in Bali”.

Sebelumnya pada 25 April 2024, Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Imigrasi Ngurah Rai mendapatkan informasi terkait adanya aktivitas orang asing (WN Korea Selatan) di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai.

Informasi itu berdasarkan surat Direktur Perfilman, Musik dan Media Direktorat Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi.

Baca juga: Imigrasi Ngurah Rai Bali Periksa Kru dan Artis Korea Selatan dari Variety Show Pick Me Trip

Dalam surat tersebut dijelaskan adanya indikasi atau dugaan pelanggaran izin produksi film oleh orang asing di Indonesia.

Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Suhendra mengatakan, Tim Inteldakim Imigrasi Ngurah Rai kemudian melakukan pengawasan keimigrasian menindaklanjuti informasi tersebut.

“Tim Inteldakim langsung bergerak melakukan pengawasan kedua tempat pada wilayah Uluwatu. Setelah memperhatikan kondisi di lapangan, tim Inteldakim mendapati 31 WN Korea Selatan yang sedang melakukan pengambilan gambar (syuting) di area tersebut. 31 orang tersebut terdiri dari produser, kru dan artis,” kata Suhendra, Jumat (26/4).

Berdasarkan data perlintasan keimigrasian, 31 WN Korsel dan 1 WNI tersebut masuk ke wilayah Indonesia melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai pada 21 April 2024 menggunakan Visa on Arrival (VOA) dan e-VOA.

“Saat ini Imigrasi Ngurah Rai sedang meminta keterangan WN Korea Selatan tersebut. Pemeriksaan telah dilakukan terhadap dua orang produser yang bertanggung jawab atas kegiatan tersebut,” kata Suhendra.

Jika keduanya terbukti melanggar ketentuan keimigrasian, pihaknya akan menindak sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami mengimbau orang asing yang akan beraktivitas di Indonesia untuk mengikuti aturan dan mekanisme yang berlaku,” ucap Suhendra.

Baca juga: Timnas Indonesia U23 Selangkah Lagi ke Olimpiade Paris, Usai Menang Dramatis vs Korea Selatan

Pick Me Trip merupakan variety show dengan konsep perjalanan yang pemainnya dipilih secara real time oleh penonton.
Kali ini Bali terpilih menjadi lokasi tujuan.

Sederet artis Korea ternama, mulai dari Hyoyeon SNSD, Bomi Apink, Lim Na Young, Choi Hee serta Dita Secret Number hadir sebagai pemain.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno menanggapi 31 kru hingga artis Korsel yang diamankan Imigrasi Ngurah Rai.

"Dari kemarin kita berkoordinasi terus (dengan Dispar Bali dan Imigrasi Ngurah Rai). Tapi yang harus kita perhatikan adalah bahwa semua kegiatan sesuai dengan perundang-undangan," ujar Menparekraf Sandiaga seusai menghadiri kegiatan KaTa Kreatif Badung, Sabtu (27/4).

Menparekraf mengatakan, koordinasi selain dengan Imigrasi, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri, dan masih berproses sehingga tidak menimbulkan salah persepsi.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved