Berita Bali
Imigrasi Ngurah Rai Bali Periksa Kru dan Artis Korea Selatan, Ini Respon Menparekraf Sandiaga Uno
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai memeriksa 31 orang WNA asal Korea Selatan dan satu orang WNI atas dugaan pelanggaran izin tinggal
Penulis: Zaenal Nur Arifin | Editor: Ady Sucipto
Sandiaga menggarisbawahi bahwa kita ingin mempromosikan Bali, kita ingin memfasilitasi kemudahan untuk syuting di lokasi yang ada di Bali.
Tapi semua itu harus mengacu kepada visa dan regulasi yang berlaku.
"Dan itu mudah diajukan (izin syuting film kepada WNA) dan mestinya prosesnya cepat. Seandainya yang terjadi kemarin perlu kita sampaikan pesan bahwa kita sangat welcome, tapi mohon disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan kita. Termasuk aturan imigrasi yang berlaku," kata Sandiaga.
Informasi yang beredar, atas pelanggaran keimigrasian dan dikenakan denda terhadap tim produksi Pick Me Trip in Bali 100 juta won atau Rp 1,2 miliar dibantah oleh Menparekraf Sandiaga.
"Per hari ini atas informasi dari Pak Kadispar tidak dilakukan (denda Rp 1,2 miliar) karena itu potensi hukuman atau sanksi terberatnya.
Baca juga: Imigrasi Ngurah Rai Siapkan Tiga Konter Khusus Bagi Delegasi World Water Forum
Tapi setelah ditangani dengan pendekatan yang sangat humanis dan memberikan ruang untuk kerja sama kedepan kita hanya memberikan sanksi administratif," tegasnya.
Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Tjok Bagus Pemayun mengatakan, memang persoalan kru dan artis Korsel ini sudah disampaikan oleh penanggung jawabnya akan menyelesaikan masalah visa atau izin tinggalnya untuk bekerja dalam hal melakukan syuting di Bali.
Namun dalam perjalanan tidak dilakukan pengajuan visa untuk bekerja sehingga terjadi pelanggaran, tetapi pihaknya tetap melakukan pendekatan humanis.
Mereka tidak ditahan dan sudah kembali ke negaranya.
Tetapi penanggungjawab tim produksi variety show Pick Me Trip in Bali masih diperiksa Imigrasi Ngurah Rai dan akan dikenakan sanksi administratif.
"Penanggung jawabnya masih disini akan dikenakan sanksi administratif saja oleh Imigrasi. Syutingnya ini mengenai promosi pariwisata Bali. Jadi kita lakukan pendekatan humanis. Kemarin malam lainnya sudah kembali. Tinggal penanggungjawabnya.
Mungkin ada misinformasi terkait hal itu (penggunaan visa). Kita longgar (perizinan syuting), tetapi harus ikuti aturan yang ada di Indonesia," jelas Tjok Bagus Pemayun. (tribun bali/zae)
Imigrasi Ngurah Rai
Bali
Korea Selatan
Pick Me Trip in Bali
Sandiaga Uno
Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
Uluwatu
The Genius Future Summit 2025 Bakal Hadirkan Puluhan Tokoh Global Kelas Dunia di Bali |
![]() |
---|
Resmikan Fasilitas Kejati Bali, Jaksa Agung ST Burhanudin Puji Keberadaan Bale Kerta Adhyaksa |
![]() |
---|
Kejati Bali Tepis Tudingan Hanya Tangani 3 Perkara Tipikor, Ini Faktanya |
![]() |
---|
Temukan Pabrik Milik WNA di Tahura Mangrove, Satpol PP Bali Tindak Tegas Tutup Sementara |
![]() |
---|
Usai Disidak Dewan, Satpol PP Bali Tutup Sementara Pabrik Material Milik WNA Rusia |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.