Berita Bali
Kronologi Kecelakaan Kader PDIP Gianyar: Motor Hanya Lecet namun Wayan Surat Luka Parah & Meninggal
Kader senior PDIP Gianyar, Bali, I Wayan Surat meninggal dunia di RSUP Prof Ngoerah Denpasar.
Penulis: I Wayan Eri Gunarta | Editor: Ady Sucipto
TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR - Kader senior PDIP Gianyar, Bali, I Wayan Surat meninggal dunia di RSUP Prof Ngoerah Denpasar.
Pria berusia 59 tahun itu dirawat setelah mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Raya Batuan, Sukawati pada 23 April 2024 sore.
Kecelakaan yang dialami pria yang menjabat Tim Ahli Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gianyar ini masih menyisakan misteri.
Baca juga: Beli Pakan Burung, Kader Senior PDIP Gianyar Kecelakaan, Meninggal Dalam Perawatan Medis
Secara kronologis, kecelakaan itu masuk kriteria tidak fatal.
Bahkan kejadian tersebut tidak dilaporkan ke Polres Gianyar.
Sore itu, Surat hendak membeli pakan burung. Ia mengendarai sepeda motor NMax.
Setelah itu, ia putar balik pulang ke rumahnya. Beberapa meter melaju, ia kehilangan keseimbangan lalu jatuh sendiri.
Namun luka yang dialami tokoh asal Banjar Dentiyis, Desa Batuan, Sukawati ini itu cukup serius.
Warga yang melihat kejadian itu membawanya ke UGD RSU Ari Canti Ubud. Surat kemudian dirujuk ke RSUP Prof Ngoerah (dulu Sanglah).
Kepala Unit Kecelakaan Lalu Lintas Polsek Sukawati, AKP I Made Weta mengaku baru mendapatkan laporan kecelakaan sehari setelah kejadian itu.
Polisi mengumpulkan keterangan saksi-saksi.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 17.00 Wita saat cuaca cerah dengan kondisi aspal mulus dan jalan lurus.
"Korban sempat tidak sadarkan diri, dirawat di RSU Ari Canti Mas Ubud selanjutnya dirujuk ke RSUP Ngoerah Denpasar," ujar Weta.
Baca juga: TRAGIS! Kecelakaan Maut Bus Tertabrak Kereta Api, Tewaskan 4 Penumpang, Begini Kondisinya!
Ia mengatakan, Surat mengendarai motor dengan laju pelan.
Awalnya dia datang dari arah utara menuju ke selatan.
| POLRI Bisa Duduki Jabatan Luar? Ini Pandangan Ahli Terkait Putusan Mahkamah Konstitusi |
|
|---|
| DOSEN Ahli Hukum Unwar Sebut Putusan MK Nomor 114 Implikasi Mendesak Bagi Polda Bali, Simak Ini |
|
|---|
| Baru Jabat Wakajati 5 Bulan, I Putu Gede Astawa Dipercaya Jabat Direktur di Kejaksaan Agung |
|
|---|
| Pakar Hukum Sebutkan SE Tak Bisa Berikan Sanksi Sebab Bukan Produk Hukum |
|
|---|
| Anggota DPRD Bali Tanggapi Polemik Imbauan PLN, Usulkan Tidak Boleh Ada Kabel di Atas |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/Beli-Pakan-Burung-Kader-Senior-PDIP-Gianyar-Kecelakaan.jpg)