OTT di Bali

KRONOLOGIS Bendesa Adat Berawa Badung Terjaring OTT, Minta Uang Miliaran, Alasan Adat & Keagamaan

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali, Ketut Sumedana, membeberkan kronologis dugaan pemerasan yang dilakukan oleh Ketut Riana.

|
Penulis: Putu Candra | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
ISTIMEWA
Bendesa Adat Berawa Badung, I Ketut Riana saat terjaring OTT oleh penyidik Pidsus Kejati Bali, Kamis, 2 Mei 2024. 

Dari OTT itu, tim penyidik menyita uang tunai Rp 100 juta. Uang tersebut hanya sebagian dari jumlah uang yang diminta oleh Riana kepada pengusaha yakni sebesar Rp 10 miliar. Total Ketut Riana baru menerima Rp 150 juta.

Ketut Riana diduga meminta uang kepada para pengusaha, dengan alasan kepentingan adat dan keagamaan.

"Uang itu menurut keterangan yang bersangkutan (Ketut Riana) untuk kepentingan adat, budaya dan sebagainya," terang Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali, Ketut Sumedana kepada awak media.

Dikatakan Sumedana, saat ini Riana dan beberapa orang lainnya yang terjaring OTT tengah dilakukan pemeriksaan. "Setelah proses penangkapan ini, 1x24 jam kami tetapkan sebagai tersangka," tegasnya. (*)

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved