OTT di Bali
UPDATE Kasus OTT Bendesa Adat Berawa, Kadisbud Badung Dipanggil Kejati Bali, Ditanyakan Hal Ini!
Kadisbud Badung, I Gede Eka Sudarwitha, yang dikonfirmasi Senin 6 Mei 2024, mengakui jika dirinya dipanggil untuk dimintai keterangan oleh Kejati Bali
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali, mulai memintai keterangan untuk membuka kasus mafia tanah yang dilakukan Bendesa Adat Berawa, I Ketut Riana.
Bahkan salah satu pejabat yang dimintai keterangan, yakni Kepala Dinas Kebudayaan (Kadisbud) Badung.
Pemeriksaan Kadisbud Badung itu pun, untuk dimintai keterangan terkait tugas pokok seorang bendesa dan kewenangannya.
Selain itu juga mempertanyakan masalah sumber pendapatan desa adat.
Kadisbud Badung, I Gede Eka Sudarwitha, yang dikonfirmasi Senin 6 Mei 2024, mengakui jika dirinya dipanggil untuk dimintai keterangan oleh Kejati Bali.
Pihaknya mengaku keterangan yang diminta pun secara umum seputaran desa adat.
Baca juga: KASUS OTT Bendesa Adat Berawa, Kadis PMA Bali Diperiksa Kejati Bali, Ditanya 25 Pertanyaan
Baca juga: WARGA Eks Timtim di Buleleng Bali Tuntut SHM Lahan Pekarangan dan Garapan Terbit Berbarengan

"Kebetulan yang dipanggil itu saya, bukan diperiksa, dimintai keterangan itu," ujar Sudarwitha saat dikonfirmasi Senin 6 Mei 2024 malam.
Sudarwitha mengaku, dirinya dipanggil karena Dinas Kebudayaan yang mengampu tugas pokok dibidang adat, keagamaan, seni, tradisi dan budaya.
Bahkan juga dimintai keterangan, terkait dengan tugas pokok Dinas Kebudayaan dan penyelenggaraan kegiatan desa adat.
"Jadi pemeriksa tadi tidak mengaitkan sekali dengan Bendesa Adat Berawa. Namun yang jelas kita dimintai keterangan, mengenai peran dan fungsi kebudayaan dalam penyelenggaraan kegiatan dalam bidang adat," ucapnya.
Pihaknya mengatakan, Kejati Bali memang mempertanyakan kewenangan bendesa, namun tidak memfokuskan pada masalah bendesa yang diamankan.
"Secara umum ditanya. Seperti kewenangan bendesa, sumber pendanaan desa adat dari mana saja, dan yang lainnya," tegasnya sembari mengatakan tadi saya dimintai keterangan sekitar pukul 9.00 Wita.
Diakui beberapa pertanyaan, yang diajukan memang terkait dengan adat dan bendesa adat.
Selaku dinas yang mengampu masalah adat dirinya pun, menjelaskan tugas bendesa dan sumber dana yang dapat diperoleh dari desa adat.
"Jadi yang dipertanyakan seperti tugas dan wewenang bendesa adat, termasuk apa boleh menggali pendapatan diluar perda atau awig/pararem di desa. Termasuk sejauh mana kewenangan bendesa, untuk melakukan usaha atau kegiatan," bebernya.
Lebih lanjut dirinya mengaku, sejatinya dana desa adat hanya diperoleh dari pemerintah provinsi.
Sedangkan dana yang dikeluarkan pemerintah kabupaten untuk kepentikan khayangan tiga, yakni Pura Puseh, Pura Dalem, dan Pura Bale Agung. Begitu juga termasuk pura yang ada di banjar.
"Apabila melakukan kegiatan, pengadaan sarana dan prasarana atau pengembangan SDM dan tata laksananya pendapatan bisa diusulkan, namun dalam bentuk hibah. Jadi desa adat yang mengusulkan hibah itu," imbuhnya.
Seperti diketahui operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bendesa Adat Berawa, I Ketut Riana, dilakukan Kejati Bali di Cafe Casa Bunga, Renon, Denpasar.
Ketut Riana ditangkap terkait dugaan pemerasan kepada pengusaha, yang akan melakukan jual beli tanah di Desa Berawa.
Sebelumnya Riana telah menerima uang Rp 50 juta guna memperlancar proses administrasi. Total Riana baru menerima Rp150 juta.
Bahkan Riana diduga meminta uang kepada para pengusaha dengan alasan kepentingan adat dan keagamaan. (*)
OTT
Bendesa Adat Berawa
Badung
Kejati Bali
Kadisbud
penyidik pidana khusus
Kejaksaan Tinggi
Riana
mafia tanah
Dinas Kebudayaan
KASUS OTT Perkebel Bongkasa, Staf Kantor Senyap, Sekdes: Kami Semua Kaget Bapak Luki Ditangkap! |
![]() |
---|
KAGET Dengan Perbekel Bongkasa Kena OTT, Ini Kata Sekdes & Perangkat Desa! |
![]() |
---|
OTT Perbekel Bongkasa! Ketut Luki Resmi Tersangka, Tertangkap Kantongi Fee Proyek Pura Rp20 Juta |
![]() |
---|
Perbekel Bongkasa Terjaring OTT, Pj Sekda Badung Tunggu Kepastian Penegak Hukum |
![]() |
---|
KABAR OTT Perbekel Bongkasa di Puspem Badung, Ketut Luki Diminta Keluar & Diperiksa di Parkir |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.