Berita Jembrana

Sejumlah Bahan Pokok Turun Harga di Jembrana, HET Beras SPHP di Konsumen Rp 12.500 Per Kilogram

harga eceran tertinggi (HRT) beras SPHP di tingkat konsumen adalah Rp 12.500 per kilogramnya dari sebelumnya Rp 10.800 per kilogramnya.

Tribun Bali/Arini Valentya Chusni
Ilustrasi pedagang - Sejumlah Bahan Pokok Turun Harga di Jembrana, HET Beras SPHP di Konsumen Rp 12.500 Per Kilogram 

TRIBUN-BALI.COM, NEGARA - Sejumlah harga bahan pokok makanan mulai turun. Penurunan harga ini sudah terjadi sejak Senin 6 Mei 2024 kemarin.

Adalah mulai dari cabai, bawang merah, dan lainnya.

Namun begitu, harga beras SPHP sudah mulai naik.

Sesuai surat Bapanas, harga eceran tertinggi (HRT) beras SPHP di tingkat konsumen adalah Rp 12.500 per kilogramnya dari sebelumnya Rp 10.800 per kilogramnya.

Baca juga: Teh Beras Merah Jadi Suguhan Sambut Delegasi Datang ke Jatiluwih

Dan ini sudah diterapkan di Jembrana, Bali sejak awal Mei.

Menurut data yang berhasil diperoleh, sejumlah harga bahan pokok makanan yang berubah pada 6 Mei 2024 kemarin diantaranya Cabe Besar Rp 60.000/kg turun menjadi Rp 50.000/kg.

Kemudian ada cabe rawit merah Rp 30.000/kg turun menjadi Rp 24.000/kg.

Selanjutnya juga ada ⁠bawang merah Rp 45.000/kg turun menjadi Rp 40.000/kg.

"Bahan pokok terutama bumbu sudah ada yang mulai turun. Seperti bawang merah kemarin di harga Rp 55 ribu, sekarang sudah Rp 40 ribu," kata pedagang di Pasar Umum Negara.

Selain itu, kata dia, juga terjadi penurunan harga pada komoditas cabai kecil.

Menurunnya juga lumayan banyak karena kemungkinan stok yang melimpah di tingkat petani.

Termasuk tomat yang sebelumnya menyentuh harga Rp 40 ribu per kilogram, saat ini sudah di angka Rp 25 ribu per kilogram.

"Mungkin karena hasil panen yang sudah mulai banyak. Karena sebagiannya hasil pertanian di wilayah kita, lokalan Jembrana. Tapi lebih banyak dari luar Bali seperti Pulau Jawa," ungkapnya.

Namun begitu, di tengah penurunan harga bumbu yang cenderung turun, harga beras SPHP yang belakangan ini jadi incaran masyarakat sudah mulai mengalami kenaikan.

Sebab, ada aturan dari pemerintah pusat yakni Badan Pangan Nasional (Bapanas) yang menentukan harga eceran tertinggi (HET) beras SPHP yang didistribusikan Bulog senilai Rp 12.500 per kilogramnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved