Berita Bali
Banyak Konten Joged Tak Senonoh di Bali, Disbud Buat Ilikita Joged Bumbung Ajukan ke PJ Gubernur
Apalagi ini tari joged yang sudah keluar jalur, yang dilakukan oleh oknum baik itu penari joged itu sendiri, atau pengibingnya.
Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
Dok. Tribun Bali
Ilustrasi - Cegah pementasan joged bumbung vulgar, Dinas Kebudayaan Provinsi Bali memutuskan merancang awig-awig atau aturan baru yang akan diajukan kepada Penjabat Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya.
"Nanti kami akan ajukan ke Bapak Pj Gubernur Bali, dijadikan bahan acuan kepada masyarakat se kabupaten/kota se Bali," ungkap Mardika.
Meskipun belum disebarkan secara luas, Dinas Kebudayaan sangat mengantisipasi dampak negatif dari perilaku yang tidak pantas terhadap seni budaya ini.
"Sebenarnya ini sudah diantisipasi dengan menghapus di YouTube tayangan joget jaruh kerjasama dengan STIKOM Bali sejak tahun 2017 kita sudah menghapus," tambah Mardika.
Aturan baru ini diberi nama "ILIKITA Joget Bumbung" yang bertujuan untuk mengatur tata cara dan etika dalam seni tari joged bumbung agar tetap terjaga, dan terlestarikan sebagai warisan budaya yang berharga bagi masyarakat Bali.
(*)
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Bali
Kejati Bali Dorong Penanganan Tindak Pidana Korupsi Lewat Mekanisme DPA, Lazim di Luar Negeri |
![]() |
---|
Pemprov Bali Nantikan Pusat Untuk Penentuan Lokasi Tersus LNG |
![]() |
---|
Cuaca Buruk, Pelabuhan Gilimanuk Bali Ditutup Hampir Dua Jam, Antrean Kendaraan Mengular |
![]() |
---|
Lindungi Pesisir Bali, 4.000 Bakau Ditanam di Tahura Ngurah Rai, Libatkan Kelompok Nelayan |
![]() |
---|
Kapasitas PLTS di Bali Saat Ini Capai 50 MW, Siapkan Proyek Baru PLTS 9-10 MW di Badung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.