OTT di Bali
BUNTUT Kasus OTT Bendesa Adat Berawa, Sejumlah Kepala Dinas di Badung Akan Diperiksa!
Bahkan ada pula, yang menyebutkan jika Ketut Riana menghalang-halangi proses administrasi dalam membuatan izin.
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali, kepada Bendesa Adat Berawa, Kuta Utara, Badung, sampai saat ini terus dikembangkan.
Bahkan kabarnya ada sejumlah pejabat, khususnya kepala dinas (kadis) yang akan diperiksa Kejati Bali.
Pemeriksanaan sejumlah kadis itu pun disinyalir, karena Bendesa Adat Berawa, Ketut Riana, mengaku meminta uang kepada investor untuk kepentingan agama, adat, seni dan budaya yang ada.
Bahkan ada pula, yang menyebutkan jika Ketut Riana menghalang-halangi proses administrasi dalam membuatan izin.
Pertama kadis yang diperiksa, atau dimintai keterangan yakni Kepala Dinas Kebudayaan (Kadisbud) Badung.
Mantan Camat Petang itu, dimintai keterangan dari pukul 9.00 Wita sampai 14.00 Wita di Kejati Bali pada Senin 6 Mei 2024 lalu.
Baca juga: BUNTUT OTT Bendesa Adat Berawa, Dugaan Pemerasan Rp10 Miliar, Pejabat di Provinsi & Badung Diperiksa
Baca juga: PEMUDA Gunaksa Ramai-ramai Hancurkan Baliho Bergambar Pelaku Pembunuhan Taruna STIP Putu Satria
Terkait pemeriksaan Kejati Bali, Kadisbud Badung, I Gede Eka Sudarwitha pun, mengakui jika dirinya dipanggil untuk dimintai keterangan oleh Kejati Bali.
Pihaknya mengaku keterangan yang di minta secara umum seputaran desa adat.
"Iya Kebetulan yang dipanggil itu saya, bukan diperiksa, dimintai keterangan itu," ujar Sudarwitha Jumat 10 Mei 2024.
Pihaknya juga mengaku selain dirinya dimintai keterangan, menurut informasi yang didapat, ada beberapa kadis lagi diperiksa. Hanya saja dirinya tidak memgetahui kadis siapa yang akan diperiksa selanjutnya.
"Ada kadis yang akan diperiksa lagi, cuma saya kan tidak tau dan tidak disampaikan siapa yang diperiksa," ucapnya.
"Jadi menurut pemeriksa nanti akan ada unsur-unsur dinas, yang akan diperiksa terkait kasus tersebut," sambungnya.
Sebelumnya Sudarwitha, mengaku dirinya dipanggil karena Dinas Kebudayaan yang mengampu tugas pokok di bidang adat, keagamaan, seni, tradisi dan budaya.
Bahkan juga dimintai keterangan terkait dengan tugas pokok Dinas Kebudayaan dan penyelenggaraan kegiatan desa adat.
"Jadi pemeriksa tadi tidak mengkaitkan sekali dengan Bendesa Adat Berawa. Namun yang jelas kita dimintai keterangan mengenai peran dan fungsi kebudayaan dalam penyelenggaraan kegiatan dalam bidang adat," ucapnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/wesfvrgvrefthbgrtghrtytyj.jpg)