Berita Buleleng
Tiga Pria Kepergok Asyik Pesta Sabu di Rumah Makan Kawasan Seririt Buleleng
Ketiga pelaku rata-rata mengaku membeli sabu kepada pengedar asal Desa Sidetapa, Kecamatan Banjar, Buleleng.
Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Tiga pria asal Buleleng kepergok tengah asyik pesta sabu di sebuah rumah makan kawasan Kelurahan/Kecamatan Seririt, Buleleng, Bali.
Ketiganya mengonsumsi sabu seberat 1,40 gram brutto.
Kapolres Buleleng, AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi ditemui Senin 13 Mei 2024 mengatakan, ketiga tersangka masing-masing berinisial KW (40) asal Seririt, PAW (32) asal Gerokgak dan GA (33) asal Seririt ditangkap pada Minggu 5 Mei 2024, sekira pukul 01.10 Wita.
Penangkapan berhasil dilakukan setelah Sat Narkoba Polres Buleleng menerima informasi jika sebuah rumah makan kawasan Kelurahan Seririt kerap digunakan oleh pemiliknya KW, untuk pesta sabu bersama dua rekannya.
Baca juga: Nekat Edarkan Sabu dalam Tabung Peluru Demi Upah Rp50 Ribu, Desi Purnama Dewi Diringkus di Kosnya
Atas informasi tersebut polisi pun langsung melakukan penggerebekan di warung makan tersebut.
Polisi kemudian menemukan ketiga pelaku dalam pengaruh narkoba.
Di TKP polisi juga menemukan satu buah bong berisi sabu dengan berat 1,40 gram bruto.
Atas temuan itu, ketiga pelaku pun tak dapat mengelak.
Mereka mengaku sudah beberapa kali mengonsumsi barang haram tersebut secara bersama-sama di warung tersebut.
AKBP Widwan menambahkan, ketiga pelaku kerap membeli sabu kepada seorang pengedar berinisial AK asal Desa Patemon, Kecamatan Seririt.
Atas pengakuan tersebut, saat ini Sat Narkoba Polres Buleleng, kata AKBP Widwan, tengah memburu AK.
Akibat perbuatannya, ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun penjara.
Selain itu, polisi juga menangkap tiga pengguna narkoba lainnya masing-masing berinisial MA (42) asal Kelurahan Kampung Baru, NGR (56) asal Kelurahan Beratan dan GBD (44) asal Desa Kalisada, Buleleng.
Ketiganya ditangkap di lokasi dan waktu yang berbeda.
Ketiga pelaku ini rata-rata mengaku membeli sabu kepada pengedar asal Desa Sidetapa, Kecamatan Banjar, Buleleng.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.