Berita Buleleng
Tiga Pria Kepergok Asyik Pesta Sabu di Rumah Makan Kawasan Seririt Buleleng
Ketiga pelaku rata-rata mengaku membeli sabu kepada pengedar asal Desa Sidetapa, Kecamatan Banjar, Buleleng.
Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Di mana MA ditangkap pada Jumat 19 April 2024 di Jalan Raya Desa Tegallinggah, Kecamatan Sukasada saat usai membeli sabu dari seorang pengedar berinisial Komang asal Desa Sidetapa.
Dari tangannya polisi menemukan sabu dengan berat 0,36 gram bruto.
Sementara tersangka NGR ditangkap pada Rabu 25 April 2024 di pinggir jalan Desa Kalibukbuk, Kecamatan Buleleng.
Ia ditangkap saat usai membeli sabu dari pengedar asal Desa Sidetapa berinisial APL, seberat 0,47 gram bruto.
Selanjutnya GBD ditangkap pada Sabtu 27 April 2024, saat tengah asyik mengonsumsi sabu di rumah seorang pengedar asal Desa Sidetapa berinisial AK.
Saat melakukan penggerebekan, AK berhasil melarikan diri.
Polisi hanya menemukan GBD sedang mengonsumsi narkoba sebanyak 0,22 gram di sebuah kamar.
AKBP Widwan pun tidak menampik, banyak pengedar narkoba yang berhasil melarikan diri saat hendak dilakukan penangkapan.
Para pengedar itu pun kini telah dimasukan dalam Target Operasi (TO) dan tengah diburu oleh Tim Khusus Bhayangkara Goak Poleng, yang terdiri dari satuan reserse, narkoba, intel dan samapta.
"Saya imbau masyarakat yang masih mengedarkan dan menggunakan narkoba untuk berhenti, karena kami tidak pilah pilih. Asal nongol kami sikat. Ini bentuk komitmen kami untuk menyelamatkan Buleleng yang berada pada zona merah narkoba. Beberapa pengedar yang melarikan diri ini akan kami buru, astungkara secepatnya bisa ditangkap," jelasnya. (rtu)
Kumpulan Artikel Buleleng
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.