Berita Tabanan
Raju Diciduk Usai Gondol Mobil Gede Handika, Ini Kata Satreskrim Polres Tabanan
Kapolres Tabanan, AKBP Leo Dedy Defretes mengatakan, bahwa tersangka melakukan aksinya pada Senin 1 Mei 2023 sekitar Pukul 11.00 Wita di garase rumah
Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM, TABANAN - Satreskrim Polres Tabanan berhasil menangkap seorang pria bernama Raju, 27 tahun.
Raju ditangkap atas aksinya melakukan pencurian, berupa mobil Suzuki Swift milik Gede Andika, warga Jln. Tukad Ayung Blok V No. 15, BTN Sanggulan, Banjar Anyar, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan.
Kapolres Tabanan, AKBP Leo Dedy Defretes mengatakan, bahwa tersangka melakukan aksinya pada Senin 1 Mei 2023 sekitar Pukul 11.00 Wita di garase rumah milik korban.
Dari laporan itu, kata Leo, kemudian dilakukan penyelidikan mendalam selama hampir setahun. Terbilang lama, karena tersangka Raju ini terbilang licin.
“Dari laporan korban kami langsung mendatangi TKP, untuk melakukan olah TKP serta melakukan pengumpulan bahan keterangan dengan melakukan introgasi terhadap pelapor dan saksi-saksi di TKP,” ucapnya Selasa 14 Mei 2024.
Leo melanjutkan, bahwa berdasarkan dari hasil penyelidikan tim mendapat informasi bahwa keberadaan mobil BB terpantau di wilayah Pupuan.
Kemudian tim segera berangkat ke wilayah Pupuan dan mengamankan sebuah Mobil Suzuki Swift warna hitam, setelah di cek bahwa benar phisik dari mobil tersebut identik dengan kendaraan korban yang hilang.
“Akhirnya dari pengamanan BB itu kami berhasil mengantongi nama-nama pelaku pencurian,” jelasnya.
Baca juga: PUTUS Sekolah di Karangasem Capai 117 Kasus, Ini Kata Disdikpora & Alasannya!
Baca juga: TRAGEDI Kecelakaan, Diduga Tak Cakap Naik Kendaraan, Motor Sewaan WNA Jatuh ke Jurang di Gianyar

DUKA 2 Cewek Bandung di Bajera Tabanan, Gede Suarsana Tak Bisa Menghindar, Nyawa Dini Melayang |
![]() |
---|
Laka Maut di Tabanan Bali, Dua Cewek Bandung Bernasib Tragis, Nyawa Fitriani Tak Tertolong |
![]() |
---|
Polres Tabanan Ungkap 4 Kasus Narkoba Sepanjang Agustus 2025, Dua Residivis Berstatus Mahasiswa |
![]() |
---|
KETERLALUAN! Pelaku Pencurian Pratima di Tabanan Jual Barang Rajahan Secara Online |
![]() |
---|
TARGET Kunjungan Hingga 7.000 Wisatawan, Jatiluwih Festival VI Suguhkan Booth UMKM & Atraksi Budaya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.