Berita Denpasar
Standar Kelas BPJS Disederhanakan Jadi KRIS, Ini Tanggapan Dirut RSUD Wangaya Denpasar
kelas 1,2 dan 3 BPJS akan menjadi standar rawat inap atau Kelas Rawat Inap Standar (KRIS).
Penulis: Putu Supartika | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Tribun Bali/Putu Supartika
RSUD Wangaya Denpasar - Standar Kelas BPJS Disederhanakan Jadi KRIS, Ini Tanggapan Dirut RSUD Wangaya Denpasar
Ruang farmasi sebanyak 4 dari sebelumnya 2 ruangan, radiologi menjadi 5 ruangan dari awalnya 1 ruangan.
Juga ada parkir basement yang mampu menampung 241 mobil dan 1.018 motor.
"Skema pembangunan dilakukan dua tahap, pertama dilakukan pembangunan gedung IGD, gedung penunjang, gedung manajemen dan diklat," katanya.
Setelah itu selesai dilanjutkan dengan pembangunan gedung poliklinik, gedung geriatri dan rumah duka.
"Sehingga dalam proses pembangunan ini semua pelayanan tetap berjalan seperti biasa," imbuhnya. (*)
Kumpulan Artikel Bali
Berita Terkait
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.