Berita Denpasar

Standar Kelas BPJS Disederhanakan Jadi KRIS, Ini Tanggapan Dirut RSUD Wangaya Denpasar

kelas 1,2 dan 3 BPJS akan menjadi standar rawat inap atau Kelas Rawat Inap Standar (KRIS).

Tribun Bali/Putu Supartika
RSUD Wangaya Denpasar - Standar Kelas BPJS Disederhanakan Jadi KRIS, Ini Tanggapan Dirut RSUD Wangaya Denpasar 

Ruang farmasi sebanyak 4 dari sebelumnya 2 ruangan, radiologi menjadi 5 ruangan dari awalnya 1 ruangan.

Juga ada parkir basement yang mampu menampung 241 mobil dan 1.018 motor.

"Skema pembangunan dilakukan dua tahap, pertama dilakukan pembangunan gedung IGD, gedung penunjang, gedung manajemen dan diklat," katanya.

Setelah itu selesai dilanjutkan dengan pembangunan gedung poliklinik, gedung geriatri dan rumah duka.

"Sehingga dalam proses pembangunan ini semua pelayanan tetap berjalan seperti biasa," imbuhnya. (*)

Kumpulan Artikel Bali

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved