OTT di Bali
RESMI! Bendesa Adat Berawa Jadi Tersangka Dugaan Pemerasan Rp 10 Miliar, Praperadilkan Kejati Bali
Bendesa Adat Berawa, Ketut Riana, pun bersama tim penasihat hukumnya menempuh upaya hukum praperadilan melawan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali.
Penulis: Putu Candra | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
"Hakimnya AA Ayu Merta Dewi. Sedangkan jadwal sidang praperadilan ditetapkan hari Senin, 27 Mei 2024" terang Gede Putra Astawa.
Diberitakan sebelumnya, tersangka Riana yang menjabat sebagai Bendesa Adat Berawa terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh tim pidana khusus (pidsus) Kejati Bali di Casa Bunga, Renon, Denpasar, Kamis, 2 Mei 2024.
Riana terjaring OTT kasus dugaan pemerasan dan pungutan liar. Riana diduga memeras pengusaha AN (saksi korban) sebesar Rp 10 miliar terkait transaksi jual beli tanah di Desa Berawa. Dari permintaan itu, Riana telah menerima Rp 150 juta.
Dalam perkara ini, tersangka Riana disangkakan Pasal 12 Huruf e Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor Jo. Pasal 65 Ayat (1) KUHP.
OTT
operasi tangkap tangan
Bendesa Adat Berawa
pemerasan
tersangka
praperadilan
Kejati Bali
Kejaksaan Tinggi
Ketut Riana
Pengadilan Negeri (PN) Denpasar
PN Denpasar
KUHP
KASUS OTT Perkebel Bongkasa, Staf Kantor Senyap, Sekdes: Kami Semua Kaget Bapak Luki Ditangkap! |
![]() |
---|
KAGET Dengan Perbekel Bongkasa Kena OTT, Ini Kata Sekdes & Perangkat Desa! |
![]() |
---|
OTT Perbekel Bongkasa! Ketut Luki Resmi Tersangka, Tertangkap Kantongi Fee Proyek Pura Rp20 Juta |
![]() |
---|
Perbekel Bongkasa Terjaring OTT, Pj Sekda Badung Tunggu Kepastian Penegak Hukum |
![]() |
---|
KABAR OTT Perbekel Bongkasa di Puspem Badung, Ketut Luki Diminta Keluar & Diperiksa di Parkir |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.