Pilkada Bali 2024
KPU Jembrana Konfirmasi Penyebab Tidak Hadir Saat Pelantikan PPK, 1 Anggota PPK Dalam Kondisi Sakit
Ketua KPU Jembrana, I Ketut Adi Sanjaya menjelaskan, jajarannya sudah mendatangi rumah anggota PPK tersebut untuk konfirmasi.
Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
KPU Jembrana akan menggelar pleno terkait hal ini untuk menentukan kelanjutannya.
Menurut data yang berhasil diperoleh, satu orang PPK yang lulus seleksi merupakan petugas wilayah Kecamatan Mendoyo.
Adalah I Kadek Dwi Palentina yang berstatus sebagai petahana atau Incumbent justru tak hadir tanpa alasan yang jelas.
Sementara dari 25 orang yang lulus seleksi, 14 orang merupakan Incumbent dan 11 orang PPK diantaranya adalah orang baru alias new comer.
"Total 25 orang yang lulus seleksi. Tapi, satu orang untuk Kecamatan Mendoyo tidak hadir tanpa alasan yang jelas," jelas Ketua KPU Jembrana, I Ketut Adi Sanjaya didampingi komisioner lainnya usai pelantikan, Kamis 15 Mei 2024.
Adi Sanjaya melanjutkan, pihaknya bakal segera melakukan rapat pleno untuk menentukan kelanjutannya. Sebab, yang bersangkutan tidak hadir tanpa alasan yang jelas.
Sehingga ada potensi yang bersangkutan diganti oleh calon pengganti antar waktu (PAW).
"Kita akan rapat pleno kembali terkait itu. Pelantikan ini adalah momen yang krusial karena ada aturan yang mengatur. Potensinya ada (diganti) karena ada calon PAW juga, kita akan rapat pleno dulu," tegasnya.
Kumpulan Artikel Jembrana
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.