Pilkada Bali 2024
KPU Jembrana Konfirmasi Penyebab Tidak Hadir Saat Pelantikan PPK, 1 Anggota PPK Dalam Kondisi Sakit
Ketua KPU Jembrana, I Ketut Adi Sanjaya menjelaskan, jajarannya sudah mendatangi rumah anggota PPK tersebut untuk konfirmasi.
Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, NEGARA - KPU Jembrana akhirnya berhasil mengonfirmasi satu anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang tak hadir saat pelantikan, Kamis 16 Mei 2024.
Hasilnya, anggota PPK Kecamatan Mendoyo bernama I Kadek Dwi Palentina sedang menderita sakit.
Sehingga, yang bersangkutan tidak diganti.
Ketua KPU Jembrana, I Ketut Adi Sanjaya menjelaskan, jajarannya sudah mendatangi rumah anggota PPK tersebut untuk konfirmasi.
Baca juga: Satu Orang PPK Tidak Hadir Saat Pelantikan, KPU Jembrana Rapat Pleno Kembali, Berpotensi Diganti PAW
Ternyata, ketika tiba di rumahnya, yang bersangkutan dalam keadaan sakit.
Sehingga saat pelantikan tidak hadir dalam tidak bisa dikonfirmasi.
"Sesuai petunjuk KPU Provinsi, kita sudah lakukan konfirmasi penyebab ketidakhadiran (saat pelantikan). Ternyata yang bersangkutan dalam kondisi sakit," jelas Adi Sanjaya.
Adi Sanjaya melanjutkan, karena sudah terkonfirmasi dan atas saran KPU Provinsi Bali, yang bersangkutan tetap sah berstatus sebagai PPK wilayah Mendoyo.
Sementara untuk segala administrasi seperti pengambilan sumpah dan janjinya akan dilaksanakan setelah yang bersangkutan dalam keadaan sehat.
Jadi, tidak ada pelaksanaan pelantikan susulan lagi.
Dengan begitu, kata dia, total 25 anggota PPK untuk Pilkada 2024 sudah sah dilantik.
"Administrasinya setelah yang bersangkutan sehat kembali," ucapnya.
Sebelumnya, satu orang dari 25 orang petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) lulus seleksi untuk Pilkada 2024 tak hadir dalam acara pelantikan dan pengambilan sumpah, Kamis 16 Mei 2024.
PPK tersebut tidak hadir tanpa alasan yang jelas.
Sehingga yang bersangkutan berpotensi diganti pengganti antar waktu (PAW).
KPU Jembrana akan menggelar pleno terkait hal ini untuk menentukan kelanjutannya.
Menurut data yang berhasil diperoleh, satu orang PPK yang lulus seleksi merupakan petugas wilayah Kecamatan Mendoyo.
Adalah I Kadek Dwi Palentina yang berstatus sebagai petahana atau Incumbent justru tak hadir tanpa alasan yang jelas.
Sementara dari 25 orang yang lulus seleksi, 14 orang merupakan Incumbent dan 11 orang PPK diantaranya adalah orang baru alias new comer.
"Total 25 orang yang lulus seleksi. Tapi, satu orang untuk Kecamatan Mendoyo tidak hadir tanpa alasan yang jelas," jelas Ketua KPU Jembrana, I Ketut Adi Sanjaya didampingi komisioner lainnya usai pelantikan, Kamis 15 Mei 2024.
Adi Sanjaya melanjutkan, pihaknya bakal segera melakukan rapat pleno untuk menentukan kelanjutannya. Sebab, yang bersangkutan tidak hadir tanpa alasan yang jelas.
Sehingga ada potensi yang bersangkutan diganti oleh calon pengganti antar waktu (PAW).
"Kita akan rapat pleno kembali terkait itu. Pelantikan ini adalah momen yang krusial karena ada aturan yang mengatur. Potensinya ada (diganti) karena ada calon PAW juga, kita akan rapat pleno dulu," tegasnya.
Kumpulan Artikel Jembrana
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.