OTT di Bali
Pasca Ditetapkan Tersangka Dugaan Pemerasan, Bendesa Adat Berawa Tempuh Jalur Praperadilan
Upaya hukum praperadilan ditempuh Bendesa Adat Berawa, Badung, I Ketut Riana
Penulis: Putu Candra | Editor: Ni Ketut Dewi Febrayani
Tribun Bali/ I Putu Candra
Mengenakan baju tahanan, Bendesa Adat Berawa, I Ketut Riana yang telah berstatus tersangka menjalani rekonstruksi atau reka ulang kasus dugaan pemerasan.
Para saksi yang diperiksa dari pihak desa adat, pejabat pada dinas di Kabupaten Badung, pejabat di dinas Provinsi Bali, dan pihak investor.
"Total sebanyak 24 saksi yang diperiksa. Di antaranya dari prajuru Desa Adat Berawa, dinas dan pihak investor,"
terang Eka Sabana.
Pejabat Badung yang telah dimintai keterangan dari Dinas Kebudayaan Kabupaten Badung, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, dan Dinas Perhubungan.
Sedangkan pejabat tingkat I yang diperiksa adalah dari Dinas Pemajuan Masyarakat Adat Provinsi Bali dan Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali. (can)
Berita Terkait
Berita Terkait: #OTT di Bali
KASUS OTT Perkebel Bongkasa, Staf Kantor Senyap, Sekdes: Kami Semua Kaget Bapak Luki Ditangkap! |
![]() |
---|
KAGET Dengan Perbekel Bongkasa Kena OTT, Ini Kata Sekdes & Perangkat Desa! |
![]() |
---|
OTT Perbekel Bongkasa! Ketut Luki Resmi Tersangka, Tertangkap Kantongi Fee Proyek Pura Rp20 Juta |
![]() |
---|
Perbekel Bongkasa Terjaring OTT, Pj Sekda Badung Tunggu Kepastian Penegak Hukum |
![]() |
---|
KABAR OTT Perbekel Bongkasa di Puspem Badung, Ketut Luki Diminta Keluar & Diperiksa di Parkir |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.