Berita Jembrana

3 Tersangka Kasus TPKS di Jembrana Saling Kenal, Gunakan Modus Jalan-jalan hingga Berikan Pil Koplo

tersangka 1 yakni FZ (20) yang berkenalan lewat media sosial kemudian berniat untuk mengajak jalan-jalan.

Tribun Bali/I Made Prasetia Aryawan
Polisi menunjukan barang bukti dan tiga tersangka kasus tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) di Mapolres Jembrana, Selasa 21 Mei 2024 - 3 Tersangka Kasus TPKS di Jembrana Saling Kenal, Gunakan Modus Jalan-jalan hingga Berikan Pil Koplo 

Kapolres Jembrana AKBP Endang Tri Purwanto sempat menanyakan kepada tersangka FI terkait asal muasal pil koplo yang dimiliknya.

Tersangka 3 yang berstatus duda ini mengaku mendapat dari temannya di wilayah Denpasar.

Pil warna putih berlogo Y tersebut biasanya tersangka gunakan saat bekerja.

"Dapat dari teman di Denpasar, buat kerja. Punya tiga biji, satu saya kasi ke korban," kata FI tersangka 3 yang sempat memberikan anak korban pil koplo warna putih.

Kumpulan Artikel Bali

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved