Berita Jembrana
3 Tersangka Kasus TPKS di Jembrana Saling Kenal, Gunakan Modus Jalan-jalan hingga Berikan Pil Koplo
tersangka 1 yakni FZ (20) yang berkenalan lewat media sosial kemudian berniat untuk mengajak jalan-jalan.
Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Tribun Bali/I Made Prasetia Aryawan
Polisi menunjukan barang bukti dan tiga tersangka kasus tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) di Mapolres Jembrana, Selasa 21 Mei 2024 - 3 Tersangka Kasus TPKS di Jembrana Saling Kenal, Gunakan Modus Jalan-jalan hingga Berikan Pil Koplo
Kapolres Jembrana AKBP Endang Tri Purwanto sempat menanyakan kepada tersangka FI terkait asal muasal pil koplo yang dimiliknya.
Tersangka 3 yang berstatus duda ini mengaku mendapat dari temannya di wilayah Denpasar.
Pil warna putih berlogo Y tersebut biasanya tersangka gunakan saat bekerja.
"Dapat dari teman di Denpasar, buat kerja. Punya tiga biji, satu saya kasi ke korban," kata FI tersangka 3 yang sempat memberikan anak korban pil koplo warna putih.
Kumpulan Artikel Bali
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.