Berita Jembrana

Hilang Sehari, Gadis SMP di Jembrana Dipaksa Berhubungan oleh 3 Pria, Waspadai Modusnya

Hilang Sehari, Gadis 14 Tahun di Jembrana Dipaksa Berhubungan oleh 3 Pria, Waspadai Modusnya

istimewa
Ilustrasi 

TRIBUN-BALI.COM, NEGARA - Seorang anak dibawah umur sebut saja Mawar asal Kecamatan Melaya, Jembrana berusia 14 tahun menjadi korban tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) pada bulan April 2024 lalu.

Korban anak dibawah umur asal Kecamatan Melaya tersebut menerima kekerasan seksual dari tiga orang pria dewasa.

Bahkan menurut informasi, mirisnya para pelaku ini disebutkan menggunakan modus dengan mencekoki minuman keras hingga memberikan pil koplo lalu digagahi di sebuah hotel wilayah Kecamatan Negara.

Baca juga: Jalan Denpasar-Gilimanuk Kembali Makan Nyawa, Kepala dan Tangan ASN Dilindas Fuso

Menurut penuturan kakak kandungnya, awalnya pihak keluarga melaporkan bahwa korban anak dibawah umur karena tak kunjung pulang ke rumah pada 15 April 2024 lalu.

Saat itu, pihak keluarga melaporkan hal tersebut ke Polsek Melaya dan dibantu untuk melakukan pencarian. 

"Akhirnya, berkat bantuan polisi tersebut titik sinyal ponsel korban berada di Kecamatan Negara. Akhirnya kami cari ke lokasi yang dimaksud," tutur kakaknya saat dikonfirmasi, Senin 20 Mei 2024.

Baca juga: Selamat Jalan Billy, Nyawa Dijemput Secara Tragis di Jalan Teuku Umar Denpasar

Setelah ditelusuri, kata dia, ternyata korban diantarkan ke rumah neneknya.

Hingga akhirnya, pukul 17.00 WITA keesokan harinya atau tanggal 16 April korban ditemukan di rumah neneknya. 

"Setelah bertemu barulah korban cerita bahwa sempat dijemput oleh pelaku yang awalnya kenal lewat media sosial Facebook," sebutnya.

Kakak korban melanjutkan, dari penuturan adiknya tersebut, awal mula peristiwa tersebut adalah korban berusia 14 tahun berkenalan lewat media sosial.

Kemudian dijemput oleh pelaku. Setelah itu, korban diajak ke hotel wilayah Kecamatan Negara.

Di lokasi tersebut, pelaku pertama menggagahi korbannya dengan iming-iming uang Rp100 ribu. 

Setelah , kata dia, pelaku 1 menginformasi ke pelaku 2 dan pelaku 3 untuk selanjutnya membawa korban ke hotel lainnya di Kecamatan Negara.

Di hotel tersebut, korban kemudian digagahi oleh kedua pelaku tersebut di lokasi tersebut.

Dari informasi, pelaku bahkan mencekoki minuman keras.

"Jadi ada tiga orang pelaku di dua tempat berbeda," sebutnya.

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved