Berita Jembrana

Pendaftaran PKD di Jembrana Tutup Hari Ini, Jumlah Pendaftar Membengkak 2 Kali Lipat dari Kebutuhan

Pendaftaran PKD ditutup hari ini per Selasa (21/5), sebab jumlah pendaftar yang dibutuhkan adalah dua kali dari jumlah total Desa/Kelurahan.

Tribun Bali/I Made Prasetia Aryawan
Sejumlah warga saat melakukan pendaftaran rekrutmen pengawas desa/kelurahan (PKD) untuk Pilkada 2024 di Bawaslu Jembrana, Senin 20 Mei 2024. 

TRIBUN-BALI.COM, NEGARA - Sejumlah warga nampak berdatangan ke Bawaslu Jembrana, Senin 20 Mei 2024.

Mereka mendaftar untuk menjadi Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) untuk Pemilu 2024 mendatang.

Sebab, jumlah pendaftar yang dibutuhkan adalah dua kali dari jumlah total Desa/Kelurahan.

"Sebelumnya sudah pernah jadi Pengawas TPS (PTPS) saat Pemilu 2024 lalu, sekarang mau nambah wawasan ikut di PKDnya," kata seorang warga yang mendaftar, Rosi asal loloan barat, Kecamatan Jembrana. 

Baca juga: 143 PKD di Buleleng Dilantik, Dilarang Menggunakan Warna Busana Mengarah ke Partai

Ketua Bawaslu Jembrana, Made Widiastra mengatakan, perekrutan PKD untuk Pilkada 2024 sudah dimulai sejak 18 Mei hingga Selasa 21 Mei 2024 besok.

Selama ini sudah banyak warga yang mendaftar. 

"Penerimaan pendaftaran kami laksanakan sampai besok," kata Widiastra saat dikonfirmasi, Senin 20 Mei 2024. 

Dia melanjutkan, kebutuhan dalam seleksi PKD ini berjumlah dua kali dari total jumlah desa.

Yakni 102 orang. Sebab, jumlah desa/kelurahan di Jembrana berjumlah 51 wilayah.

Ketika proses pendaftaran selesai, pada 27-28 Mei mendatang akan dilaksanakan tahapan tes wawancara. 

Baca juga: Era Teknologi Canggih Jadi Beban Berat, 51 PKD Jembrana Dilantik dan Diambil Sumpah

"Selain itu, juga harus terpenuhi keterwakilan perempuannya," sebutnya.

Dia menegaskan, petugas PKD yang lulus nantinya akan bertugas secara profesional yakni mengawasi jalannya seluruh tahapan selama Pilkada 2024.

Mereka akan memastikan seluruh tahapannya berjalan sesuai dengan mekanisme yang berlaku. 

"Intinya mereka bekerja dengan integritas untuk melakukan pengawasan selama tahapan Pemilu," tandasnya. 

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved