Berita Gianyar
Kronologi Sejoli Berurusan dengan Polisi di Gianyar Bali, Tak Bisa Berdalih karena Terekam di CCTV
Sejoli bernama Tri Dayani Tias Kusumaningsih berusia 25 tahun dan Gunawan alias Fikri 23 tahun terpaksa harus berurusan dengan Polsek Ubud, Gianyar,
Penulis: I Wayan Eri Gunarta | Editor: Ady Sucipto
TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR –Sejoli bernama Tri Dayani Tias Kusumaningsih berusia 25 tahun dan Gunawan alias Fikri 23 tahun terpaksa harus berurusan dengan Polsek Ubud, Gianyar, Provinsi Bali.
Kedua pasangan kekasih yang diketahui merupakan anak punk tersebut, diduga melakukan pembobolan konter handphone yang beralamat di Jalan Raya Bunutan, Banjar Bunutan, Desa Kedewatan, Ubud, Sabtu 11 Mei 2024.
Berikut kronologinya dihimpun Tribun Bali.
Baca juga: Datangi DPRD Buleleng, Pengusaha Galian C di Seririt Keluhkan Sulitnya Perpanjang Izin Operasional
Menurut keterangan Kapolsek Ubud, Kompol I Gusti Nyoman Sudarsana, Kamis, 23 Mei 2024, pada lokasi usaha perbaikan handphone (hp) itu, terdapat kamera CCTV yang terhubung langsung dengan handphone owner (pemilik).
Pemilik ketika itu curiga ketika mengecek situasi konter lewat hp-nya, pasalnya dia melihat adanya sekelebat cahaya masuk di dalam konter.
Mulanya, korban menduga dari rekaman CCTV tersebut adalah karyawannya.
Tetapi kejanggalan mulai tampak ketika korban memperbesar layar CCTV di titik lapak hp, tampak barang-barang yang berada di dalam konter berantakan.
Kemudian hp yang juga akan diservis pada rak barang juga sudah tidak ada.
"Lalu korban menyuruh karyawannya datang ke konter. Setelah korban dan karyawan korban sampai di konter, mereka melihat pintu rolling door dalam keadaan terbuka dan rusak akibat congkelan," ujar Kapolsek.
Baca juga: Rumah dan Dapur Warga di Jembrana Ludes Terbakar, Diduga Api Dupa Jatuh ke Kasur Lalu Merembet
Adapun benda yang hilang akibat dugaan pencurian tersebut, kata Kapolsek, berupa uang tunai kurang lebih sebesar Rp 900 ribu dan puluhan unit barang elektronik.
Peristiwa pencurian ini kemudian dilaporkan korban ke Polsek Ubud.
Setelah mendapat laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Ubud langsung mengumpulkan barang bukti, keterangan saksi-saksi, dan melakukan pencarian pelaku.
Diketahui saat itu pelaku sedang menuju Pelabuhan Gilimanuk.
"Tim dapat mengamankan terduga pelaku di Jalan Raya Selemadeg Barat menuju arah Gilimanuk," ujarnya.
Setelah pelaku mengakui perbuatannya, mereka langsung digelandang ke Mapolsek Ubud.
"Para pelaku ini adalah pasangan kekasih, uang hasil kejahatannya dipakai untuk kebutuhan sehari-hari dan juga untuk berfoya-foya.
Kedua pelaku kami ancam dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara," tandasnya.
Baca juga: Desa Suwat Gianyar Gelar Posyandu ODGJ
Beraksi di Pasar Kreneng Denpasar
2 orang yang diduga sebagai anak punk, Muhamad Ardiansyah (28) dan Meroni Safrijal (23) menjadi pelaku pencurian Ponsel di Pasar Kreneng, Denpasar.
Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi menerangkan, mereka mencuri handphone yang dijual oleh korban, Tugiman Firmasnyah (48) pada lapak dagangannya, Senin 20 Mei 2024 lalu.
Mereka nekat melakukan aksinya lantaran ingin pergi ke Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Selain itu, aksinya tersebut dilakukan guna memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari.
“Pelaku tidak punya pekerjaan, karena perlu biaya hidup dan ingin pulang ke Lombok.”
“Timbul niat pelaku mencuri Hp dan akan dijual untuk mendapatkan uang,” sebagaimana keterangan tertulis yang diterima Tribun Bali, Rabu 22 Mei 2024.
Kejadian bermula ketika korban, Tugiman Firmasnyah berjualan Ponsel pada lapak dagangannya di seputar Pasar Kreneng, 20 Mei 2024 sekitar pukul 09.30 Wita.
Kepada petugas, Tugiman mengaku kala itu lapak dagangannya disambangi oleh dua orang terduga pelaku.
Mereka, datang guna menanyakan seputar harga Ponsel yang dijual oleh korban Tugiman.
Usai bertanya harga, dua orang terduga pelaku kemudian pergi meninggalkan lapak dagangan korban.
“Setelah menanyakan harga-harga Hp kemudian orang tersebut pergi,” ujar AKP Sukadi.
Usai kedua terduga pelaku pergi, Tugiman merasa barang dagangannya ada yang hilang.
Pasalnya, korban sempat mengejar kedua terduga pelaku dan mengetahui mereka berada di seputar Pasar Kreneng, Denpasar.
Atas kejadian tersebut, Ponsel merek Vivo milik korban hilang, dan kemudian melaporkannya ke Polsek Denpasar Utara.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Denpasar Utara kemudian menyambangi TKP dan meminta keterangan sejumlah saksi.
Tak berselang lama, para terduga pelaku akhirnya berhasil diamankan petugas di parkiran Pasar Kreneng, Denpasar.
Hasil interogasi petugas, pelaku Ardiansyah yang diketahui asal Pemalang, Jawa Tengah dan Meroni asal Tanjung Jabung Barat, Jambi itu mengakui perbuatannya.
Modusnya, kata AKP Sukadi, yakni berpura-pura membeli Ponsel. Saat korban lengah, keduanya memasukkan Ponsel tersebut ke dalam tas yang sebelumnya telah dipersiapkan.
“Pelaku berpura-pura membeli Hp dan saat korban sedang lengah, pelaku mengambil Hp tersebut dan memasukkan ke dalam kantong tas,” terang AKP Sukadi.
Kini, kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Denpasar Utara untuk selanjutnya diproses lebih lanjut.
(*)
Gianyar Tempati Posisi Kedua Alih Fungsi Lahan, Pemkab Bantah Penyusutan Lahan Persawahan |
![]() |
---|
Satpol PP Gianyar Bali ‘Bersih-Bersih’ Money Changer Nakal, Arianta: Kita Telusuri Izinnya |
![]() |
---|
Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Ubud Bali Tanam Jagung Di Lahan 15 Are |
![]() |
---|
Mudahkan Pekerja Migran Urus Data, Pemkab Gianyar Bali Luncurkan Sistem Sigap |
![]() |
---|
Lindungi Anak Dari Penyakit Menular, Gianyar Bali Gencarkan BIAS |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.