Pilkada Bali 2024

Pendaftaran Ditutup, 60 Persen Pendaftar Seleksi PKD di Jembrana Perempuan, Lanjut ke Tes Wawancara

Ketua Bawaslu Jembrana, Made Widiastra mengatakan, perekrutan PKD untuk Pilkada 2024 sudah dimulai ditutup Selasa 21 Mei 2024 kemarin.

istimewa
Suasana saat sejumlah warga perempuan melakukan pendaftaran pada tahapan seleksi Anggota PKD di Bawaslu Jembrana pada hari terakhir, Selasa 21 Mei 2024 - Pendaftaran Ditutup, 60 Persen Pendaftar Seleksi PKD di Jembrana Perempuan, Lanjut ke Tes Wawancara 

TRIBUN-BALI.COM, NEGARA - Pendaftaran seleksi Pengawas Kelurahan/Desa di Bawaslu Jembrana telah ditutup, Selasa 21 Mei 2024.

Jumlah pendaftar melebihi kebutuhan sesuai juknis. Yakni sebanyak 121 orang.

Bahkan, 60 persen lebih diantaranya adalah perempuan.

Selanjutnya, tim seleksi akan melakukan verifikasi dan dilanjutkan ke tahap tes wawancara.

Baca juga: 143 PKD di Buleleng Dilantik, Dilarang Menggunakan Warna Busana Mengarah ke Partai

Menurut data yang berhasil diperoleh, jumlah total pendaftar yang dilaksanakan sejak 18-21 Mei 2024 kemarin sebanyak 121 orang.

Rinciannya, pendaftar perempuan sebanyak 74 orang dan pendaftar laki-laki sebanyak 47 orang.

Ketua Bawaslu Jembrana, Made Widiastra mengatakan, perekrutan PKD untuk Pilkada 2024 sudah dimulai ditutup Selasa 21 Mei 2024 kemarin.

Jumlah warga yang mendaftar dalam seleksi ini melebihi target selama mekanisme seleksi sesuai juknis, yakni dua kali kebutuhan (51 orang) atau 102 orang.

"Penerimaan pendaftaran sudah ditutup kemarin. Total ada 121 orang pendaftar seleksi pengawas di kelurahan dan desa ini," kata Widiastra saat dikonfirmasi, Senin 20 Mei 2024.

Dia melanjutkan, tahapan selanjutnya adalah verifikasi berkas administrasi para calon PKD tersebut.

Ketika proses tersebut selesai, pada 27-28 Mei 2024 mendatang akan dilaksanakan tahapan tes wawancara.

"Keterwakilan perempuannya juga sudah terpenuhi. Selanjutnya verifikasi berkas para calon selama tiga hari dan dilanjutkan tes wawancara,"sebutnya.

Dia menegaskan, petugas PKD yang lulus nantinya akan bertugas secara profesional yakni mengawasi jalannya seluruh tahapan selama Pilkada 2024.

"Intinya mereka nantinya bekerja dengan integritas untuk melakukan pengawasan selama tahapan Pemilu," tandasnya.

Salah satu pendaftar, Rosi (25) mengakui dirinya mendaftar sebagai PKD untuk bisa belajar lebih banyak lagi terkait pengawasan Pemilu.

Apalagi sebelumnya ia sudah pernah menjadi petugas pengawas TPS atau PTPS pada Pemilu 2024 lalu.

"Sebelumnya sudah pernah jadi Pengawas TPS (PTPS) saat Pemilu 2024 lalu, sekarang mau nambah wawasan ikut di PKD-nya," kata seorang warga yang mendaftar, Rosi asal Loloan Barat, Kecamatan Jembrana ini.

Kumpulan Artikel Jembrana

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved